BORGOLNEWS.COM – PASANGKAYU – Sampai hari Ketiga pelaksanaan Pengamanan (Pam) dan Pengawasan (Was) Pelipatan Surat Suara oleh Personil Polres Pasangkayu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu telah menyelesaikan lipatan surata suara sebanyak 73.549 Lembar. Rabu Sore (25/11/2020).
Seperti hari-hari sebelumnya, terlebih dahulu pegawai KPU yang terlibat dalam pelipatan surat suara di periksa sebelum memasuki Aula Kantor KPU dan harus menanggalkan barang bawaan dan barang elektronik.
Khusus dihari ketiga KPU telah menyortir dan melipat Surat Suara sebanyak 27.650 Lembar dan Surat Suara Rusak sebanyak 61 Lembar dibanding dengan hari kedua sebanyak 30.005 Lembar Surat Suara dan 76 Lembar Surat Suara Rusak Serta 15.894 Lembar Surat Suara dan 49 Lembar Surat Suara Rusak di hari Pertama.
Ketua KPU saat ditemui mengatakan bahwa ” Kami menargetkan di hari keempat sisa Surat Suara sebanyak 24.961 akan rampung di sortir dan dilipat dari 98.510 Lembar “. Tuturnya.
Discussion about this post