BORGOLNEWS.COM, TEMBILAHAN– Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Hj Zulaikhah Wardan SSos ME membuka Sosialisasi Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi Kelurahan se-Kabupaten Inhil Tahun 2021, Senin (28/6/2021).
Bertempat di Aula Bappeda, acara ditaja oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala DP2KBP3A R Arliansah SSI ME, Fasilitator Pengarusutamaan Gender dari Bappeda Provinsi Riau Dr Ir Feradis MP selaku narasumber, serta Lurah se-Kabupaten Inhil.
Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan perspektif gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan guna memberikan manfaat dan daya ungkit kepada perempuan dan laki-laki dalam pembangunan untuk pengurangan kesenjangan gender.
“Berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 yang sudah direvisi menjadi Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di daerah, pada Pasal 4 ayat 1, Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Meneng Daerah (RPJMD), rencana strategis SKPD, dan rencana kerja SKPD,” kata Zulaikhah saat menyampaikan sambutan Bupati.
PPRG perencanaan yang disusun dengan mempertimbangkan 4 aspek yaitu: akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang dilakukan setara antara perempuan dan laki-laki.
Penyusunan PPRG ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pengambil keputusan tentang pentingnya isu gender dalam kebijakan pembangunan dan mempercepat terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender.
“Tujuan selanjutnya yaitu untuk memberikan manfaat yang adil bagi kesejahteraan laki-laki dan perempuan, termasuk anak laki-laki dan anak perempuan dari penggunana belanja/ pengeluaran pembangunan. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, serta membangun transparansi anggaran dan akuntabilitas Pemerintah Daerah,” papar Staf Ahli yang selalu tampil anggun bersahabat ini.
Selain itu, imbuhnya, untuk membantu mengurangi kesenjangan gender dan menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan dalam pembangunan. Meningkatkan partisipasi masyarakat baik laik-laki maupun perempuan dalam penyusunan perencanaan anggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi.
“Yang terakhir, penyusunan PPRH ini memiliki tujuan untuk menjamin agar aspirasi laki-laki dan perempuan dari berbagai kelompok sosial (berdasarkan jenis kelamin, usia, ras, suku, dan lokasi) dapat diakomodasikan ke dalam belanja/ pengeluaran,” pungkasnya.
Discussion about this post