BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU– Hotel Trenz Panam Pekanbaru Diduga Tidak Mengantongi Ijin yang diduga milik pengusaha di sinyalir tidak mengantongi izin-izin yang semestinya sebagaiamana layaknya Hotel dan maupun fasilitas wisata pada umumnya.
Dengan informasi yang beredar mencuat informasi di kalangan masyrakat bahwa Hotel Trenz yang terletak di jalan Subrantas Kota Pekanbaru diduga keras tidak mengantongi ijin, saat info ini di terima oleh Redaksi Media Borgolnews.com dan beberapa media lainya yang penasaran dengan info tersebut karena tak mungkin Pengusaha berdiri bebas melakukan aktifitas tanpa menghiraukan aturan Pemerintah Kota Pekanbaru apalagi saat ini adalah saat Pandemi Covid-19 tentunya pemerintah banyak mengeluarkan perhatian terhadap masyarakat Kota Pekanbaru.
Namun beda dengan Pengusaha Hotel Trenz yang berdiri koko dan beraktifitas setiap hari meraup keuntungan Ratusan Juta Rupiah setiap hari namun tidak mentaati Peraturan Pemerintah dalam mengelola Bisnis Hotel Trenz tersebut.
Atas hal itu, redaksi borgolnews.com melakukan konfirmasi resmi dan permohonan data perizinan hotel di Pekanbaru kepada pemerintah Kota Pekanbaru melalui Bidang perizinan di DPMPTSP, namun Oleh bidang DPMPTSP menyebutkan nama hotel Trenz tidak ditemukan dalam daftar perizinan di data base DPMPTSP
Mencari fakta yang akurat tanggal 30/9/2021 Redaksi borgolnews.com melayangkan surat konfirmasi terkait issu yang beredar terkait Hotel Trenz yang diduga tidak mengantongi ijin, namun dengan arogansinya resepsionis menerima surat tanpa mau menandatangani surat tersebut dengan alasan itu aturan pimpinan.
“ Kami tak bisa menerima suratnya dek, kalau kami terima kami tak mau buat serahterima suratnya.” Ucap resepsionis nya dgn lancang namun surat tetap di ambel.
Tim dari Redaksi borgolnews.com turun langsung untuk mencari dan supaya memperoleh informasi yang akurat dan berimbang pada, tanggal 05/10/2021, waktu surat sudah lima hari, namun sangat di sayangkan etika dari Hotel Ternz sangat tertutup sekali, sampai sampai Menegemen, HRD, dan Pimpinan tidak membolehkan stapnya ( Lia ) memberi Nama, No HP, dan tidak bisa jumpa kalaupun jumpa dengan waktu yang tak pasti.
“ Maaf ibu, Lia tak bisa kasi No nya, karena itu aturan Menegemen kami tak bisa memberi nama dan tak bisa sebut namanya ibu, nanti kami kenak, katanya nanti menjumpai ibu dan waktunya katanya tidak pasti, nanti bagian humas katanya menghubungi.” Ucap Lia dengan rada rada ketakutan dalam tekanan pimpinannya.
Dengan komunikasi lewat seluler kepada pengusaha Hotel Trenz lewat Seluler dengan No. 0823-37xx-xxxx, kepada bapak Sutikno ingin konfirmasi terkait hal tersebut, dengan terbatah batah pak sutikno menjawab nokomen bu, nokomen, dan diduga secara jelas bapak Sutikno nampaknya akan memprontir media dengan media, inilah membuat masyrakat berpikir kalau ada beking yang keras di balek Hotel Trenz.
” Nokomen ibu, Nokomen, nanti terkait brita itu nanti kita konfirmasi kepada media yang di tunjuk untuk menjawab nanti.” Katanya sambil bilang nokomen nokomen selamat malam. (red)
Discussion about this post