BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Daerah

Hubungan Asmara Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie Dengan Pacar Sesama Jenis Berujung Ancaman Penjara

by Dien Ully
Kamis, 03 Juli 2025 | 10:07
in Daerah
3 min read
0 0
0
Hubungan Asmara Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie Dengan Pacar Sesama Jenis Berujung Ancaman Penjara

READ ALSO

KPA Riau Targetkan Penekanan Angka HIV Melalui Edukasi Humanis di Seluruh Sektor

Emas 3 Kilogram di Apartemen Rahasia, Menkeu Purbaya Akui Anak Buah Masih Hobi Terima Uang

Share artikel ini

BORGOLNEWS.COM Jakarta -Hubungan asmara pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie dengan pacar sesama jenis berujung ancaman penjara. Rayyan ditangkap polisi setelah memeras pacar sejenisnya.

Korban pria yang merupakan pasangan sejenisnya diperas hingga puluhan juta. Rayyan memerasnya dengan ancaman menyebarkan video porno keduanya.

Merasa ketakutan, korban kemudian melapor ke Polsek Cempaka Putih. Rayyan akhirnya ditangkap di indekosnya, Harjamukti, Depok, pada Kamis, 5 Juni 2025. Simak informasi selengkapnya, dirangkum detikcom, Kamis (3/7/202%5).Ancaman Sebar Video Porno

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan mengatakan pemerasan yang dilakukan oleh Rayyan terjadi beberapa kali. Dia mengancam kekasihnya dengan video porno.

“Dia (pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dan korban,” kata Pengky kepada wartawan, Rabu (2/7).Korban mengaku diperas hingga Rp 20 juta oleh pelaku. Karena tak kuat, korban pun akhirnya melapor ke Polsek Cempaka Putih.

“Tindakan pemerasan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer, kerugian kurang lebih Rp 20 juta, baik transfer atau cash. Mungkin karena dia nggak tahan, melapor ke Polsek Cempaka Putih,” ujarnya.

Korban dan Pelaku Baru Pacaran 2 Bulan

Rayyan dan korban berkenalan melalui media sosial. Kepada polisi, mereka mengaku sudah menjalin hubungan selama dua bulan.

“Informasinya, mereka kenal lewat media sosial, kurang lebih 2 bulan. Iya, mungkin sudah komunikasi dan mungkin sudah berhubungan beberapa kali, makanya ada video tersebut,” ujarnya.Dijerat Tersangka

Polisi menetapkan Rayyan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan ini. Rayyan ditahan di Polsek Cempaka Putih.

“Ditetapkan tersangka. Pasalnya pemerasan Pasal 368 KUHP,” kata Pengky.

Pengky mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan pria MR. Dia menyebut tak tertutup kemungkinan pesinetron MR akan dijerat dengan sangkaan pasal selain pemerasan.


6 Video Porno di Ponsel

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie yang memeras pacar sesama jenisnya, IMT. Polisi menemukan 6 rekaman video porno di antara keduanya.

“Diamankan juga 2 unit handphone yang di dalamnya berisi 6 video pendek hubungan intim sesama jenis antara korban dengan terduga pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Rabu (2/7).Video tersebut diketahui digunakan Rayyan untuk memeras pacarnya. Rayyan disebut mengancam akan menyebarkan video porno itu jika korban tidak memberikan sejumlah uang.

“Memaksa meminta sejumlah uang dengan ancaman kepada korban, yang apabila tidak diberikan akan menyebarkan video hubungan intim mereka,” ujarnya.


Motif Pemerasan

Polisi mengungkap motif di balik tersangka Rayyan melakukan pemerasan terhadap korban karena rasa cemburunya lantaran korban punya hubungan asmara dengan pria lainnya.

“Belakangan terduga pelaku merasa cemburu dengan korban, karena korban mempunyai hubungan lagi dengan pria lainnya,” kata Firdaus.

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Dien Ully

Dien Ully

Related Posts

KPA Riau Targetkan Penekanan Angka HIV Melalui Edukasi Humanis di Seluruh Sektor
Daerah

KPA Riau Targetkan Penekanan Angka HIV Melalui Edukasi Humanis di Seluruh Sektor

7 Februari 2026
0
Emas 3 Kilogram di Apartemen Rahasia, Menkeu Purbaya Akui Anak Buah Masih Hobi Terima Uang
Daerah

Emas 3 Kilogram di Apartemen Rahasia, Menkeu Purbaya Akui Anak Buah Masih Hobi Terima Uang

7 Februari 2026
0
Antisipasi Kemarau Panjang, BPBD Damkar Riau Segera Kumpulkan Kepala Daerah Bahas Siaga Karhutla
Daerah

Antisipasi Kemarau Panjang, BPBD Damkar Riau Segera Kumpulkan Kepala Daerah Bahas Siaga Karhutla

7 Februari 2026
0
Tragedi Tambang Pemali, Tiga Bos Timah Jadi Tersangka Usai 7 Penambang Terkubur Hidup-hidup
Daerah

Tragedi Tambang Pemali, Tiga Bos Timah Jadi Tersangka Usai 7 Penambang Terkubur Hidup-hidup

7 Februari 2026
0
Mantan Direktur Penyidikan Bea Cukai Terjaring OTT KPK, Skandal Impor Ilegal Terbongkar
Daerah

Sengkarut Korupsi Gas PGN, KPK Korek Keterangan Eks Menteri BUMN Soal Kebijakan Holding Migas

7 Februari 2026
0
Dikejar Hingga ke Plafon, Pelarian Bandar Ganja Kuansing Berakhir Tragis di Kos-kosan Pekanbaru
Daerah

Dikejar Hingga ke Plafon, Pelarian Bandar Ganja Kuansing Berakhir Tragis di Kos-kosan Pekanbaru

6 Februari 2026
0
Next Post
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Mendorong Pendekatan Humanis Dan Partisipatif Dalam Pengelolaan Lalu Lintas Melalui Program ‘Ngopi Bareng Sopir

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Mendorong Pendekatan Humanis Dan Partisipatif Dalam Pengelolaan Lalu Lintas Melalui Program 'Ngopi Bareng Sopir

Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 2 Sudah Dibuka. Program Ini Diperuntukkan Bagi Peserta Yang Ingin Meraih Beasiswa Jenjang Magister (S2) Dan Doktoral (S3) Di Dalam Maupun Luar Negeri

Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 2 Sudah Dibuka. Program Ini Diperuntukkan Bagi Peserta Yang Ingin Meraih Beasiswa Jenjang Magister (S2) Dan Doktoral (S3) Di Dalam Maupun Luar Negeri

 Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Mengatakan Komplotan Pencuri Pikap Marno Cs Sempat Berusaha Kabur Menggunakan Mobil Ketika Akan Ditangkap

 Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Mengatakan Komplotan Pencuri Pikap Marno Cs Sempat Berusaha Kabur Menggunakan Mobil Ketika Akan Ditangkap

Reynanda Ginting (26) Ditemukan Tewas Usai Hanyut Saat Hendak Mengamankan Seorang Pangulu Atau Kepala Desa Di Kabupaten Asahan

Reynanda Ginting (26) Ditemukan Tewas Usai Hanyut Saat Hendak Mengamankan Seorang Pangulu Atau Kepala Desa Di Kabupaten Asahan

Tanggal 10 Muharam Dalam Kalender Hijriah Dikenal Sebagai Hari Asyura

Tanggal 10 Muharam Dalam Kalender Hijriah Dikenal Sebagai Hari Asyura

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In