BORGOLNEWS.COM – PASANGKAYU – Kegiatan Pemusnaan barang Bukti (BB) tindak pidana kriminal,penyalahgunaan Narkoba dan pelanggaran lalu lintas.di Wilayah Hukum Polres Pasangkayu.Rabu 30/06/21
Dihadiri press Liris dan pemusnaan barang bukti yaitu: Kapolres Pasangkayu, Waka Polres Pasangkayu, ketua DPRD Pasangkayu,kepala kejaksaan Negeri Pasangkayu,Komandan Dandim 1427/PSY, Kepala Pengadilan,dan Perwakilan Rutan Randomayang
Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H Siagian mengatakan dalam Menyambut hut Bhayangkara ke 75 Polres Pasangkayu melakukan pemusnaan barang bukti sebanyak,60 Buah knalpot racing,1461 dos petasan berbagai macam merek,6000 butir obat daftar G (Boje) 30 liter minuman tradisonal (CT),dan 389 botol bir
Lanjutnya,operasi dilakukan diwilayah Hukum Polres Pasangkayu sekitar pada bulan jenuari/ Juli 2021 ini.tutur Leo
Puncak kegiatan ini, dilakukan pemusnaan barang bukti dilibatkan setiap kepala instansi beserta ketua DPRD Pasangkayu dihalaman moko polres pasangkayu, disaksikan oleh anggata Polres, Wartawan dan undangan yang ada.Tuntasnya
Discussion about this post