BORGOLNEWS.COM,- BENGKALIS – Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam menyebutkan mosi tidak percaya disampaikan 36 anggota DPRD merupakan pembunuhan karakter terhadap dirinya.
Hal itu disampaikan Khairul Umam di hadapan sejumlah wartawan di rumah dinasnya, Senin (4/9/2023) siang.
Ia membantah mengusulkan atau mengajukan 4 orang anggota Partai Golkar yang telah pindah ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yaitu Septian Nugraha, Syafroni Untung, Al Azmi, dan Ruby Handoko alias Akok untuk di-PAW.
“Proses administrasi yang berjalan, apa dan dimana letak kesalahan Ketua DPRD sehingga harus mosi tidak percaya dan dihentikan, oleh 36 orang anggota DPRD,” katanya.
Dikatakannya, bahwa tuduhan melanggar PP Nomor 12/2018 tertuang dalam Pasal 137 Tata Tertib DPRD tidak berdasar sama sekali, karena di situ hanya memuat tentang persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW).
Ia juga mengatakan, akan menunjukkan bahwa yang paling nyata melanggar Tata Tertib DPRD adalah 36 orang anggota pembuat mosi tidak percaya.
“Yang penuh dengan sandiwara dan dagelan ini yaitu Hendri Hasibuan Cs sebagai pelapor, dan Ferry Situmeang sebagai Badan Kehormatan (BK),” terangnya.
“Pasal yang dilanggar adalah Pasal 82 Tata Tertib DPRD tentang cara pelaporan kepada BK. Sekarang dimana surat itu? Mereka yang melanggar tata tertib saya yang ingin mereka berhentikan,”ucapnya lagi.
Secara pribadi, Khairul Umam juga menyampaikan kesedihannya ketika 36 anggota dewan mengajukan mosi tidak percaya terhadap dirinya sebagai Ketua DPRD Bengkalis. Bahkan sampai saat ini surat mosi itu tidak pernah sampai ke tangannya.
“Bahwa kalian telah berbuat zalim seperti ini bukan hanya berdampak kepada Ketua DPRD seorang, tapi lebih parah kalian sakiti adalah orang-orang terdekat saya yang tidak mengerti apa-apa, mereka merasa malu dan terhina, psikis mereka sangat terganggu. Istri saya bolak balik ditelepon jemaah dan koleganya, apa yang terjadi terhadap suaminya, mengapa begitu banyak orang yang melakukan mosi tidak percaya terhadapnya secara tiba-tiba, dan tanpa ada tanda-tanda apapun sebelumnya,” ungkapnya.
Didampingi Wakil Ketua Syahrial saat itu, Khairul Umam membeberkan telah melaporkan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Golkar yakni Hendri Hasibuan.
Ia menuding Hendri sebagai penghasut, menjadi provokator, menjadi juru bicara dan koordinator mosi tidak percaya terhadap dirinya sebagai Ketua DPRD.
“Untuk itu saya telah membuat laporan ke Polda Riau pada 2 September 2023 lalu. Saya sangat berharap bisa diproses dengan seadil-adilnya,” tuturnya.(Dil)
Discussion about this post