BORGOLNEWS.Com Batam
Batam – Sebanyak 122.400 vaksin AstraZaneca tiba di Batam provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Pelabuhan Batu Ampar, Rabu (29/9/2021).
Bantuan vaksik tersebut merupakan bantuan langsung dari negara tetangga Singapura. Dari total dosis akan dialokasikan 60.000 dosis untuk pemerintah Kota Batam dan 62.400 dosis untuk pemerintak Provinsi Kepri. Hibah vaksin ini merupakan dukungan upaya Indonesia terhadap penanganan Covid-19 serta memperkuat hubungan kedua negara.
Dalam hal ini Bea Cukai Batam berperan sebagai pemberi fasilitas kepabeanan dan/atau cukai serta perpajakan atas impor barang keperluan penanganan pandemi Covid-19. Terhadap vaksin tersebut diberikan pembebasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor.
Kedatangan vaksin tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan
Informasi, M. Rizki Baidillah dengan didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan, Zulfikar Islami
dan Kepala Seksi Fasilitas Pabean dan Cukai, Hembran Dita. Selain itu juga hadir ke Lapangan Sekretaris
Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid dan Konsulat Singapura, Lim Yihong.
Menurut Kepala Seksi Fasilitas Pabean dan Cukai Hembran Dita, pemberian fasilitas impor vaksin ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188 Tahun 2020 Tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan Dan/Atau Cukai serta Perpajakan Atas Impor Pengadaan Vaksin Dalam Rangka Penanganan Pandemi.
“Bea Cukai Batam akan menjadikan prioritas utama setiap kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 termasuk distribusi vaksin sebagaimana diatur dalam PMK 188 Tahun 2020. Bea Cukai Batam juga akan menyederhanakan proses dan mengedepankan percepatan pelayanan, sehingga vaksin untuk penanganan pandemi covid 19 dapat segera diselesaikan administrasi kepabeanannya dan dapat cepat
didistribusikan dan diakses oleh masyarakat melalui Dinas Kesehatan terkait,” ujar Hembran.
Selama tahun 2020-2021 Bea Cukai Batam telah menerbitkan sebanyak 23 kali perizinan fasilitas terkait dengan pemasukan barang penanganan pandemi Covid-19 seperti vaksin, oksigen, hand sanitizer, alat pelindung diri (APD) dan peralatan kesehatan lainnya.
“Selama pandemi dari tahun 2020 hingga 2021 Bea Cukai Batam telah menerbitkan 23 kali perizinan fasilitas dalam bentuk Salinan Keputusan Menteri Keuangan pemasukan barang-barang kebutuhan pandemi Covid-19. Untuk itu maka Bea Cukai Batam secara berkelanjutan melakukan koordinasi baik dengan instansi Pusat seperti Kemenkes dan BNPB serta instansi di daerah seperti Dinas Kesehatan dan BPOM. Dengan adanya sinergi antar instansi maka kendala-kendala di lapangan dapat
teratasi,” tambah Hembrand.
Pemerintah Kota Batam melalui Sekretaris Daerah mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Singapura dan Instasi yang terlibat dalam pemasukan vaksin kali ini.
“Terima kasih kepada pihak Pemerintah Singapura yang telah memberikan bantuan vaksin yang pertama ini, sebelumnya juga telah diberikan bantuan seperti hand sanitizer, masker dan lainnya. Semoga dengan adanya kedatangan vaksin ini dapat mempercepat proses vaksinasi masyarakat di Kota Batam,” ungkap Jefridin.
Bea Cukai Batam berkomitmen tinggi mendukung pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19.
Selain memberikan fasilitas impor vaksin, sebelumnya juga telah memberikan fasilitas terhadap
distribusi oksigen ke berbagai wilayah di Indonesia. Pada bulan Juli lalu, PT Samator Gas Industri telah berhasil mendistribusikan 200 lebih ton oksigen dari Batam ke berbagai wilayah seperti Medan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat. Hal ini merupakan bentuk dukungan dukungan nyata
pemerintah dalam menangani pandemi di Indonesia. (Saur)
Discussion about this post