BORGOLNEWS.COM, BENGKALIS – Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis menghadiri rapat koordinasi penggalian potensi pajak daerah tahun 2023 dalam upaya meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang pajak daerah, di Kantor UPT Pendapatan Daerah Kecamatan Mandau Desa Harapan Duri, Senin 13 februari 2023.
Kepala Bidang Penagihan Bapenda Boyke Lofino menyampaikan potensi pajak daerah Kabupaten Bengkalis mengalami peningkatan berkat dengan kerjasama antar instansi terkait. Setiap tahun Mandau menyumbang pajak daerah yang sangat besar dibandingkan dengan kecamatan lainnya yang merupakan tantangan bagi kita untuk mencapai potensi yang lebih baik lagi.
“Di Tahun 2023 ini kita diberikan tantangan yang cukup besar untuk mencapai target potensi pajak daerah, perlu adanya masukan dan dorongan kita dalam menggali potensi-potensi yang lebih baik dalam mencapai target yang telah ditetapkan oleh daerah,” ucapnya.
Wan Anisma Ketua UPTD Badan Pendapatan Daerah mengatakan bahwa terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar taat pajak.
“Kami melayani masyarakat dengan melakukan sosialisasi dalam pembayaran pajak untuk wilayah Mandau dan Bathin Solapan, kami juga merealisasikan di bantu oleh program Perbub 51 Tahun 2022 penghapusan denda pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, ini sangat membantu masyarakat banyak dan ada tempat-tempat terdekat untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak seperti Indomaret dan aplikasi-aplikasi yang lainnya,” jelasnya.
Di samping itu Wakil Ketua III Surya Budiman memberikan apresiasi kepada Bupati Bengkalis melalui Dinas Pendapatan Daerah untuk prestasi pencapaian target PAD yang telah mendapatkan penghargaan secara nasional dan memberikan beberapa masukan kepada Dispenda agar bisa lebih memaksimalkan kesadaran WP dalam membayarkan pajak.
“Setiap kegiatan atau program-program yang dilaksanakan untuk di Share di WA Group, organisasi, desa dan lainnya serta meningkatkan Komunikasi bersama mitra kerja komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis terkait hal-hal yang perlu diperjuangkan lewat DPRD dalam upaya peningkatan PAD Kab. Bengkalis yang lebih baik,” tegasnya.
Tidak hanya itu, H. Asmara selaku anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis mempertanyakan terkait dengan denda atau sanksi terhadap masyarakat yang tidak membayar pajak.
“Masih banyak masyarakat tidak membayar pajak, perlu adanya dorongan atau sosialisasi yang diarahkan kepada masyarakat supaya masyarakat lebih taat dalam membayar pajak bumi maupun bangunan,” ucapnya.
Di akhir pertemuan, Ketua Komisi III Laurensius Tampubolon mengatakan bahwa komisi III mensupport setiap kegiatan yang dilaksanakan di Bappenda terutama dalam meningkatkan PAD daerah Kabupaten Bengkalis yang lebih maju lagi sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tetap mendukung untuk peningkatan PAD agar lebih meningkatkan lagi,” tuturnya.(Dil)
Discussion about this post