BORGOLNEWS.COM, JENEPONTO/SULSEL – Terkait kasus indikasi korupsi dana pembangunan jambang keluarga sebanyak 100 unit yang disinyalir dilakukan oleh Kades Borongtala Kecamatan Tamalatea Kabuoaten Jeneponto Sulawesi Selatan, Ruhardi Rewa, Tim Investigasi Irban V menyebutkan kini sudah melalui tahap pendalaman.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Investigasi Irban V Inspektorat Kab. Jeneponto SulSel, Syamsuddin Sijaya, ketika ditemui oleh rekan Media cetak dan LSM L-PK2 di ruang kerjanya baru baru ini.
Menurutnya, Timnya sudah tiga kali turun lapangan melakukan pemantauan terhadap pisik pembangunan jambang keluarga yang dikerjakan oleh Kades Borongtala tahun 2019 dan diduga ada mark up Anggaran di dalamnya, yakni: dari 100 unit, dianggarkannya sebesar, 6 juta persatu unit.
Hal itu diduga mark up Anggaran atau dinilai terlalu tinggi anggarannya, karena bangunan jambang keluarga tersebut, hanya setengah permanen dan ukuran hanya satu setengah meter persegi, dan bahkan menurut warga balok yang dipakai hanya kayu cina dan jati putih yang disuruh sinso, Kades.
Terkait itu, masalah proses pantauan cek pisik untuk mengetahui berapa indikasi kerugian keuangan negaranya, Irban V menyebutkan, bahwa pihaknya akan rampungkan dalam waktu dekat hasil auditnya, atau akhir bulan April ini akan disetor ke Kejari Jeneponto.
“Terkait masalah kasus dugaan mark up Anggaran pembangunan jambang keluarga Desa’Borongtala kami akan usahakan tuntas rampung dalam waktu dekat atau akhir bulan April ini, dengan berkas hasil investigasinya akan diserahkan ke Kejaksaan untuk diketahui besar indikasi kerugian negaranya”. Jelas Syamsuddin Sijaya.
Laporan Ismail Selle
Discussion about this post