BORGOLNEWS.COM – RIAU – Dewan Pimpinan Pusat LSM Komunitas Pemberantas Korupsi,melaporkan dugaan ketidakberesan atau mark up anggaran tanah untuk gedung kantor Camat Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus0 Polda Riau,senin (29/07/2019)
Aktivis yang getol mengungkap tabir korupsi itu mendesak lembaga anti korupsi di Polda Riau segera turun untuk memastikan ada tidaknya kerugian Negara sebesar Rp 7 milyar dan total biaya anggaran pada tahun 2019 sebesar Rp 10.059.420.000,00.
Selain Laporan yang Resmi di terima Ditreskrimsus Polda Riau,LSM Komunitas Pemberantas Korupsi yang di bawahi Pimpinan redaksi Harian Berantas, juga melaporkan dugaan manipulasi dan kejanggalan pembayaran pembelian tanah untuk gedung kantor Camat Bathin Solapan tersebut ke Polda Riau, Kapolri dan Pusat pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Diharapkan,audit fisik keuangan negara yang dilakukan untuk keperluan transasksi jual beli tanah 19.865M2 itu,bias segera di lakukan BPK serta lembaga terkait lainya dibawah kepemerintahan Presiden RI, Jokowi Dodo.
Ketua Investigasi pada LSM Komunitas Pemberantas Korupsi,tingkat DPP,Ismail,menegaskan laporan dugaan Mark up yang diduga di lakukan Iwandi selaku penerima ganti rugi juga melibatkan beberapa pejabat teras kecamatan Solapan maupun pihak Pemda Bengkalis, yang konon kabarnya,proses tender pengadaan tanah tersebut sudah mulai bermasalah dan sebagainya.
Ketua Investigasi ( KI ) DPP LSM Komunitas Pemberantas Korupsi,Ismail memintak Ditreskrimsus Polda Riau,Bareskrim Polri dan BPK untuk segera turun ke kecamatan Bathin Solapan.
Pasalnya Selain terjadinya dugaan mark up anggaran yang di nilai cukup lumayan besar itu,juga diduga adanya manipulasi sempadan lokasi kawasan tanah yang diperjualbeli sebagaimana yang termuat di beberapa bukti SKGR dan bukti kwitansi pembayaran ganti rugi tanah yang diduga berpotensi merugikan daerah dan Negara.
Direktuk Reserse Kriminal Khusus ( Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan saat di hubungi wartawan,” Baru dilapor, saya Cek dulu ya,singkat Gidion. Sementara Kasubbit II Tipikor Polda Riau, Kompol Pungcak kepada puluhan wartawan,” Ini laporan yang baru masuk,segera ditindak lanjuti.” Ujarnya.
Hingga brita ini naik,Iwandi belum berhasil dikomfirmasi Karen via handpon miliknya saat di hubungi Wartawan dari Polda Riau,Senin (29/07/2019),tak aktif.***(TIM/RED)
Discussion about this post