BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Hukum

Jajaran Polsek Minas Berhasil Menangkap Dua Orang Pencuri Alat Musik Milik Gereja Betlehem Minas

by Hendra Putra Laia
Kamis, 27 Juni 2024 | 09:06
in Hukum, Kriminal, Polisi, Siak
1 min read
0 0
0
Jajaran Polsek Minas Berhasil Menangkap Dua Orang Pencuri Alat Musik Milik Gereja Betlehem Minas

READ ALSO

52 Guru dan Tenaga Kependidikan Siak Raih Penghargaan pada HUT PGRI ke-80

Bupati Afni Minta Perayaan HUT Siak Sederhana tapi Bermakna

Share artikel ini

BORGOLNEWS COM – SIAK – Kepolisian Sektor Minas berkolaborasi dengan Polsek Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau meringkus dua orang pria inisial JKS (45) dan SD (33) pelaku pencurian alat musik dan soundsystem milik Gereja Betlehem Minas.

“Kejadian ini kita ketahui berdasarkan laporan dari pihak pengurus gereja, begitu kita menerima laporannya kita langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan,” kata Kepala Polsek Minas, Kompol Wan Mantazakka, Kamis.

Keduanya diduga kuat telah melakukan pembobolan dan pencurian alat musik dan sound system pada Selasa (25/06). Alat musik yang dicuri adalah masing masing satu unit keyboard merek Yamaha, Gitar Bass dan Ampli Bass, dan Gitar listrik Merek Gio Ibanez.

Sedangkan sound system-nya berupa ampli mixer, pengeras suara, dua unit microphonekabel. Pelaku berhasil diamankan di Kandis dengan barang barang curian serta masing-masing satu unit sepeda motor Merek Honda beat, batang kayu broti panjang kurang lebih 1 meter, dan obeng yang ujung kepalanya patah dan serata sehelai gorden.

“Keduanya ditangkap polisi saat tengah nongkrong di salah satu kedai tuak yang berada di seputaran Simpang Rindu Alam, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis pada hati itu juga pukul 18.30 WIB,” ujar kapolsek.

Saat ini, lanjutnya para tersangka sudah diamankan di Markas Polsek Minas untuk proses lebih lanjut. Keduanya pun dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pencurian terhadap rumah ibadah ini menjadi perhatian khusus pimpinan. Maka, dalam pengungkapannya diperlukan kolaborasi antar polsek, dalam hal ini Polsek Kandis,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga mengucapkan terimakasih banyak kepada Kapolsek Kandis, khususnya team opsnal yang sudah mendukung upaya penangkapan.

“Sehingga kurang dari 1 X 24 Jam, kami berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti, untuk diproses hukum,” tuturnya. (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Hendra Putra Laia

Hendra Putra Laia

Related Posts

52 Guru dan Tenaga Kependidikan Siak Raih Penghargaan pada HUT PGRI ke-80
Daerah

52 Guru dan Tenaga Kependidikan Siak Raih Penghargaan pada HUT PGRI ke-80

26 November 2025
0
Bupati Afni Minta Perayaan HUT Siak Sederhana tapi Bermakna
Daerah

Bupati Afni Minta Perayaan HUT Siak Sederhana tapi Bermakna

24 September 2025
0
Pemkab Siak Ajukan RAPBD-P 2025 Belanja Daerah Turun Rp513 Miliar
Daerah

Pemkab Siak Ajukan RAPBD-P 2025 Belanja Daerah Turun Rp513 Miliar

24 September 2025
0
RAPP dan doctor SHARE Gelar Workshop Penguatan Sistem Rujukan di Siak
Daerah

RAPP dan doctor SHARE Gelar Workshop Penguatan Sistem Rujukan di Siak

24 September 2025
0
Bupati Siak memberikan Apresiasi atas Langkah Tegas Gubri Abdul Wahid yang berencana memanggil Perusahaan-Perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi
Daerah

Bupati Siak memberikan Apresiasi atas Langkah Tegas Gubri Abdul Wahid yang berencana memanggil Perusahaan-Perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi

18 September 2025
0
Bupati Afni Melakukan Peninjauan Langsung ke Jalan Rusak di Simpang Minas – Tualang
Daerah

Bupati Afni Melakukan Peninjauan Langsung ke Jalan Rusak di Simpang Minas – Tualang

17 September 2025
0
Next Post
Kasat Narkoba Diduga Bohongi Publik Demi Tutupi Keteledorannya

Kasat Narkoba Diduga Bohongi Publik Demi Tutupi Keteledorannya

Pelaku Mengaku Mencuri Motor Atas Desakan Ekonomi dan Terlilit Hutang

Pelaku Mengaku Mencuri Motor Atas Desakan Ekonomi dan Terlilit Hutang

Kejagung Menuntut Hukuman Maksimal Untuk Memberantas Judi Online

Kejagung Menuntut Hukuman Maksimal Untuk Memberantas Judi Online

Polda Riau Gelar Acara Do’a Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-78 2024

Polda Riau Gelar Acara Do'a Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-78 2024

Jenazah Korban Kebakaran Rumah Seorang Wartawan di Karo Dikubur Berdampingan

Jenazah Korban Kebakaran Rumah Seorang Wartawan di Karo Dikubur Berdampingan

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In