BORGOLNEWS.COM, – JAKARTA,Jaksa Agung RI Dr.H.Sanitar Burhanuddin,SH.,M.M.,atau ST Burhanuddin memberikan amanat pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Tahun 2021 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta,Pada Kamis 22/07/21.
Hadir dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Tahun 2021 ini yaitu Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum., Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya secara virtual.
Mengawali Amanatnya, Jaksa Agung RI menyampaikan rasa turut prihatin kepada segenap Insan Adhyaksa dimanapun berada yang saat ini tengah berjuang untuk sembuh dari paparan Covid-19, dan berharap semoga lekas pulih dan kembali beraktifitas normal, serta turut berbelasungkawa kepada warga Adhyaksa yang telah menghadap kepada Sang Pencipta, dimana sudah 52 (lima puluh dua) orang pegawai Kejaksaan yang telah meninggal dunia, yang terdiri dari 38 (tiga puluh delapan) orang Jaksa dan 14 (empat belas) orang Pegawai Tata Usaha per tanggal 16 Juli 2021, oleh karenanya marilah kita mendoakan agar para Almarhum diterima seluruh Amal ibadahnya, diampuni segala dosa-dosanya, dan mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.
Selanjutnya, Jaksa Agung RI mengatakan Hari Bhakti Adhyaksa yang setiap tahunnya diperingati sudah selayaknya kita maknai bersama sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah kita lakukan selama ini serta merumuskan langkah-langkah apa yang hendak kita lakukan ke depan. Khususnya dalam menjawab tantangan dan mengatasi situasi saat ini, tanpa harus mengurangi semangat dalam bekerja dan berkarya.
Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 Tahun 2021 mengangkat tema “BERKARYA UNTUK BANGSA”. yang merupakan kesinambungan dari tema HBA Tahun sebelumnya, yang menginginkan Korps Adhyaksa “Terus Bergerak dan Berkarya”, khususnya dalam mendukung dan memastikan setiap kebijakan Pemerintah sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Bahwa dalam perkembangan global seperti saat ini, dimana segala sesuatunya bergerak dengan cepat melampaui batas ruang dan waktu, Kejaksaan dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Peran Kejaksaan sebagai aparat penegakan hukum semata-mata tidak lagi berorientasi pada kepastian dan keadilan, melainkan harus mampu memberikan kemanfaatan hukum bagi masyarakat. Dalam perkembangannya, kemanfaatan penegakan hukum sangatlah dibutuhkan dalam proses pembangunan dalam menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Pembangunan ekonomi akan kokoh apabila ditopang oleh hukum yang kuat dan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum harus dapat memegang peranan sebagai aktor intelektual yang mampu menyeimbangkan neraca keadilan yang tersirat dengan kepastian hukum yang tersurat, sehingga proses penegakan hukum yang dilakukan akan mampu memberikan kemanfaatan pada setiap proses pembangunan. Dalam arti lain, proses penegakan hukum haruslah seiring dan tidak boleh menghambat jalannya pembangunan dan roda perekonomian.terlebih saat pandemi ini, perekonomian negara sedang terpukul dan memerlukan banyak sumber daya ekonomi. Oleh karena itu, melalui kewenangan yang dimiliki, harus mampu membuat berbagai macam karya, terobosan, dan inovasi yang dapat mendukung penguatan ekonomi nasional, serta harus memiliki inisiatif untuk mendampingi dan mengamankan setiap program pemerintah dalam proses pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional, serta memperbanyak dan mengoptimalkan upaya pemulihan, pengembalian, dan penyelamatan keuangan Negara. (red)
Discussion about this post