BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Jaksa Agung Vonis Rendah Kasus Korupsi Timah, Masyarakat Kecewa

by Dien Ully
Rabu, 05 Februari 2025 | 04:02
in Pemerintah
2 min read
0 0
0
Jaksa Agung Vonis Rendah Kasus Korupsi Timah, Masyarakat Kecewa

READ ALSO

Persiapan Menghadapi MTQ Ke 43 Tingkat Provinsi Riau Dibengkalis, Ini Yang Akan Dilakukan Kadishub

Kelemantan Barat Melangkah Maju dengan Koperasi Desa Merah Putih untuk Meningkatkan Perekonomian

Share artikel ini

BORGOLNEWS.COM, Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan banyak kasus yang saat ini melukai hati masyarakat. Dia menengarai sebabnya, yakni karena rendahnya vonis yang diberikan kepada terdakwa kasus korupsi raksasa seperti dalam kasus timah.
Dia menuturkan, imbas dari putusan itu pun jaksa yang bertugas kena batunya. Banyak yang menganggap putusan vonis rendah karena jaksanya.

“Jujur, beberapa kasus-kasus perkara yang sedikit melukai hati masyarakat, tapi yang disayangkan adalah, ‘Oh jaksanya, jaksanya’,” kata ST Burhanuddin dalam sambutannya saat peluncuran buku Tinjauan KUHP 2023 di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Dia pun meminta agar hakim dapat bersimpati dengan hal tersebut. Terlebih putusan vonis ada di tangan hakim, sementara jaksa menuntut sesuai undang-undang yang berlaku.

“Ya mudah-mudahan hati nurani dipakai juga oleh hakim,” kata dia.

“Artinya tolong teman-teman kalau di daerah sosialisasikan bahwa yang nuntut adalah jaksa, yang memutus adalah hakim. Kalau sekarang apa, kasus timah, ada beberapa masyarakat, ‘Wah jaksa, jaksa’,” imbuhnya.

Untuk itu, ST Burhanuddin meminta koleganya agar terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai apa saja kewenangan jaksa dalam sebuah perkara. Dia ingin persepsi masyarakat bisa melihat secara objektif mengenai tugas yang diemban masing-masing lembaga.

“Tolong ini teman-teman dari intel, kita sosialisasi tentang kewenangan. Walaupun ini sangat mendasar, tapi kan masyarakat yang tidak tahu,” ungkapnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI Asep Nana Mulyana menambahkan, sejatinya yang memutus perkara timah adalah pengadilan. Dia menyebut pihaknya sudah melakukan tugas-tugasnya seusuai ranahnya.

“Ini kan tadi yang sebutkan kasus timah kan sebenarnya bukan ranah kami. Itu ranah daripada pengadilan yang sudah memutus seperti itu. Kami di kejaksaan tentu telah melakukan tugas-tugas kami dalam konteks penyidikannya kemudian pelaksanaan tuntutan, dan juga tuntutan diserahkan pada undang-undang yang berlaku sesuai dengan juga harapan masyarakat, dengan nilai kebijakan seperti itu,” ucap Asep.

“Kita juga menuntut maksimal pada mereka, terhadap para pelaku kejahatan,” lanjutnya.

Sumber : DetikNews  Editor : Dien

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Dien Ully

Dien Ully

Related Posts

Persiapan Menghadapi MTQ Ke 43 Tingkat Provinsi Riau Dibengkalis, Ini Yang Akan Dilakukan Kadishub
Daerah

Persiapan Menghadapi MTQ Ke 43 Tingkat Provinsi Riau Dibengkalis, Ini Yang Akan Dilakukan Kadishub

9 Mei 2025
0
Kelemantan Barat Melangkah Maju dengan Koperasi Desa Merah Putih untuk Meningkatkan Perekonomian
Bengkalis

Kelemantan Barat Melangkah Maju dengan Koperasi Desa Merah Putih untuk Meningkatkan Perekonomian

9 Mei 2025
0
Wakil Bupati, Sekda Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Daerah

Wakil Bupati, Sekda Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia

8 Mei 2025
0
Erwin Sitompul Aktivis Pendidikan Riau Sebut Gubernur Riau Abdul Wahid Dzolim Terhadap Guru
Daerah

Erwin Sitompul Aktivis Pendidikan Riau Sebut Gubernur Riau Abdul Wahid Dzolim Terhadap Guru

8 Mei 2025
0
Ini Yang Disampaikan Bupati Kasmarni Saat Bertemu Wamen Perindustrian Republik Indonesia
Bupati

Ini Yang Disampaikan Bupati Kasmarni Saat Bertemu Wamen Perindustrian Republik Indonesia

8 Mei 2025
0
Hari Pertama Pembukaan TMMD ke-124 Tahun 2025, Pasiter Kodim Bengkalis Pimpin Apel Pagi
Daerah

Hari Pertama Pembukaan TMMD ke-124 Tahun 2025, Pasiter Kodim Bengkalis Pimpin Apel Pagi

7 Mei 2025
0
Next Post
TNI AL Posal Bengkalis Berhasil Gagalkan 4 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI)

TNI AL Posal Bengkalis Berhasil Gagalkan 4 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Desa Simpang Ayam Gelar Musdes Ferifikasi Penerima BLT DD 2025

Desa Simpang Ayam Gelar Musdes Ferifikasi Penerima BLT DD 2025

Dewan Pers Doyan Diskriminasi dan Kriminalisasi Wartawan Pers,”Bubarkan !!”

Dewan Pers Doyan Diskriminasi dan Kriminalisasi Wartawan Pers,"Bubarkan !!"

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 3 Orang Pelaku Pegawai KPK Gadungan

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 3 Orang Pelaku Pegawai KPK Gadungan

Kodim 0314/Inhil Ikuti Rapat Koordinasi TMMD ke-123 TA 2025 Secara Virtual

Kodim 0314/Inhil Ikuti Rapat Koordinasi TMMD ke-123 TA 2025 Secara Virtual

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In