BORGOLNEWS.COM BENGKALIS/RIAU – Menjelang peringatan Hari Bakti Adhyaksa, Kejaksaan Negeri Bengkalis membagikan 61 paket sembako ke warga terdampak COVID-19, Selasa pagi (13/07/21).
Sebelum membagikan sembako secara simbolis kepada warga, Kepala Kejaksaan Nanik Khushartanti dan pejabat di lingkungan Kejaksaan lebih dulu mengikuti rapat secara virtual dengan Kejaksaan Agung RI.
Dikatakan Nanik, pembagian sembako itu, merupakan wujud kepedulian dari pihaknya untuk warga terdampak covid yang saat ini masih merajalrela khususnya kabupaten Bengkalis.
“Ini merupakan wujud kepedulian kita terhadap dampak covid ini yang menimpa warga kita. Kami berpartisipasi dalam rangka HBA ke 61 dan ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia,”ungkap Kepala Kejaksaan Bengkalis.
Menurut Nanik untuk tahun ini, pembagian sembako diberikan secara simbolis ke perwakilan masyarakat. Ada perwakilan tukang bejak, ojek dan masyarakat umum.
“Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus dan kita tetap mengikuti protokol kesehatan,”ucapnya.
Selain membagikan sembako, rangkaian HBA ke 61 akan dilaksanakan sejumlah rangkaian kegiatan lain. Seperti vaksinasi massal, ziarah makam pahlawan dan upacara.
“Vaksinasi dilaksanakan Bengkalis dan Mandau, InsyaAllah pekan depan. Setelah seperti biasa kita ziarah dan upacara. Kami akan terus berkarya untuk kemajuan kejaksaan, penegakan hukum dan memberikan banyak manfaat ke masyarakat,”tutur Nanik Khushartanti.
Selanjutnya nanik menghimbau kepada masyarakat agar selalu mengikuti anjuran pemerintahan daerah guna memutuskan mata rantai pendemi covid-19 dikabupaten Bengkalis.
“Kami minta kepada masyarakat agar selalu terapkan Protkes 5 M,”imbaunya.(del)
Discussion about this post