BORGOLNEWS COM – PEKANBARU – PT BRS kontrak pengelolah sampah Kota Pekanbaru) tidak serius bekerja dan Masyarakat meminta kepada Pj Wali Kota Pekanbaru, agar memberhentikan PT BRS untuk mengelola pengangkutan sampah Kota Pekanbaru, Pasalnya, PT BRS selalu memanipulasi muatannya dengan cara menambah tanah dan di dijual kepada pemerintah Kota Pekanbaru.
Sebagai mana hasil pantauan wartawan Media borgolnews.com di lapangan, mulai dari tanggal 15 mei 2024 mendapatkan beberapa laporan masyarakat khususnya di TPA 2 yang bertempat di Kelurahan Muarafajar, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, bahwa PT BRS selalu mencampurkan tanah di sampah yang di angkutnya, yang bukan hanya sedikit bahkan persis seperti timbunan.
Lalu pada hari Minggu malam, tanggal 19 Mei 2024, wartawan media borgolnews.com (Temazaro Laia) langsung memantau ternyata benar adanya PT BRS membawa tanah timbun dan mencampur sampah yang di angkutnya, bahkan disaksikan bersama oleh Bhabinkamtibmas muara fajar (zio alramos), pengawas PT BRS (Rizaldi selaku RT jl gondo) dan mandor TPA 2 muarafajar (Edi tansil selaku Rw jl gondo) beserta rombongan security TPA 2 muarafajar, kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Sehingga pada saat itu, Bhabinkamtibmas geram dan mendorong masyarakat selalu mengawasi muatan mobil angkutan sampah PT BRS, “ya PT BRS sudah di peringatin malah semakin jadi-jadi ya masyarakat harus tetap memantau,” pungkas zio alramos.
Disaat wartawan media borgolnews.com sedang melakukankan pemantauan padahari yang sama, ada salah satu diantara sopir mobil angkutan sampah (TDK mau memberi tahu namanya) melarang Salah Satu Wartawan borgolnews.com pada saat mengambil dokumentasi berupa foto pada muatan mobil, “bang gak usah di foto-foto, pengawas dan mandor udah tau kok ini semua,” dan sopir tersebut langsung pergi.
Sangat disayangkan, Petugas TPA 2 muarafajar pada saat dipertanyakan terkait dengan kejadian itu, tidak memberikan kejelasan dan tanggapan (bungkam) ketika ditanya wartawan Borgolnews.com.
Untuk itu wartawan media borgolnews.com TEMAZARO laia meminta kepada Pj Wali Kota Pekanbaru (Risnandar mahiwa) agar segera memberhentikan PT BRS atau memutuskan kontrak, demi menjaga kerugian anggaran Daerah dan Lantas PT BRS bukan semakin berhenti mencampurkan tanah pada muatan sampahnya, malah semakin meraja lela hingga saat ini, (TMZ L)
Discussion about this post