BORGOLNEWS.COM, Kuansing/Riau – Keputusan 74/1/2021 Tentang alokasi bantuan keuangan khusus Pemerintah Provinsi Riau kepada pemerintah Kabupaten/Kota yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi Riau tahun anggaran 2021.
Juknisnya telah diatur melalui Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Pemdes/36 Tentang petunjuk teknis penyaluran Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Riau Kepala Desa Tahun Anggaran 2021. Sejauh pantauan Tim SPI DPD Kuansing tidak melihat ketransparan itu, saat hendak konfirmasi kekantor Desa Muara Tiu Makmur Kecamatan Pucuk Rantau pada 24/02/2021
Salah seorang warga setempat yang tidak mau disebut namanya mengatakan, Kades kami tidak ada disini Pak, dia jarang ada didesa, kalau mengenai infografis kita tidak tau, bahkan apa itu infografis saya juga tidak jelas, kata warga yang tidak mau disebut namanya itu.
“Oo,kalau yang dijelaskan tadi seperti baleho yang dikasi rangka besi itu baru saya tau,sepengetahuan saya itu tidak ada di desa ini, Kata Masyarakat itu.
Tim SPI pun mencoba konfirmasi malalui pesan WhatsApp melalui No.0812 1221 XXX kades Muara Tiu Makmur Yurnalis dan sangat disayangkan hingga berita ini diterbitkan belum mendapat jawaban dari kades tersebut
Kabupaten Kuansing ada 15 kecamatan, 11 kelurahan dan 218 desa, bantuan keuangan ( BanKeu ) BKK dari Provinsi Riau itu sebanyak Rp.100.000.000 ( seratus Juta Rupiah ) perdesa juknis perbelanjaan wajib 24 juta rupiah, meliputi ;
1.latihan tata kelola BumDes = 6 juta rupiah
2.latihan pengelolaan BumDes = 6 Juta Rupiah
3.Perjalanan Dinas Pemerintah Desa dan BPD = 5 Juta Rupiah
4.tunjangan Komunikasi,biaya ATK, makan minum = 6 juta
5.pembuatan infografis kegunaan BKK Provinsi Riau = 1 juta.
Hal ini mendapat perhatian oleh Ketua DPD SPI Kuantan Singingi Wawan Syahputra, sekarang sudah mau habis bulan februari 2022 sementara anggaran ini sudah terlealisasi pada akhir Tahun 2021, tidak masuk akal kalau belum selesai infografis juknis poin yang kelima hingga sekarang,paling sudah berita ini dinaikan entar dipasang, kata Wawan sangat geram Pada Sabtu 26/02/22.
Jadi manfaat dari infografis desa kata Ketua ini, Wujud transparansi Pemerintah Desa kepada masyarakat desa mengenai penggunaan dana desa begitu juga BKK Provinsi Riau yang sudah di peruntukkan 1 juta Rupiah untuk infografis, semua Bentuk tanggung jawab Pemerintah Desa dengan bersikap transparan kepada masyarakat. Media penyampaian informasi yang lebih menarik dan mudah diakses oleh Masyarakat dan umum
Oleh karena itu Kata Ketua DPD SPI Kuansing meminta,agar Tipikor Polres Kunsing begitu juga Kajari Kuansing memeriksa Kades yang awalnya saja tidak transparan bagaimana pula tentang membuat Surat Pertanggung Jawaban ( SPJ ) Adminitrasi terkhusus Kades Muara Tiu Makmur Yurnalis, tutup Ketua DPD SPI Kuansing ini.
Rilis DPD SPI Kuansing
Discussion about this post