BORGOLNEWS.COM PEKANBARU/RIAU – Rabu 10/06/2020 masyarakat Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar menyampaikan unek – unek terkait kinerja H. Syahrial Amri Nasution ( Kepala Desa-red ) dihadapan keluarga besar Forum Pers Independent Indonesia FPII Riau.
PS (50) nama inisial salah satu Masyarakat Desa Tanah Merah dalam penyampaiannya menuturkan, ” Pada tahun 2019 beberapa perangkat Desa Tanah Merah menemukan adanya Anggaran Dana Desa
(ADD) yang diduga ditilap Kepala Desa sebesar Rp 216.000.000 ( dua ratus enam belas juta rupiah ) ” Dari pemgakuan kepala desa kepada masyarakat menyatakan, ADD yang ditilap sebesar 216 Juta sudah terpakai untuk keperluan desa sesuai dengan laporan yang diterbitkan Kepala Desa yang bertemakan ” Sisa Pengunaan Dana Desa Tahun 2018 “, ” ADD 216 Juta yang diduga ditilap Kepala Desa, masih simpang siur keberadaan nya dimana pada tahun 2018 hasil audit inspektorat atau temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2018Tanah Merah sebesar 47.000.000 ( empat puluh tujuh juta rupiah ).
Masyarakat Tanah Merah meminta kepada Camat Siak Hulu, dan aparat hukum untuk mengusut tuntas anggaran 216 juta yang diduga diselewengkan kepala desa, “Jika benar anggaran 216 juta sudah terpakai buat pembangunan Desa sesuai dengan rincian pengeluaran, dimana ditemukan lagi bukti kejanggalan,
Pada poin 6 tertulis ” Pengantian semen hilang 50 sak x 70’000 ( lapangan volly RW 1 sebesar Rp 3.500.000 ( tiga juta lima ratus ribu rupiah )
Poin 8 ” penggantian semen hilang 100 sak x 7.000.000 ( tujuh juta ribu rupiah )
Poin 21 ” Sumbangan untuk wartawan dan LSM Rp 1.000.000 ( satu juta rupiah )
Poin 23 ” Uang amplot untuk kejaksaan negeri Bangkinang Rp 2.000.000 ( dua juta rupiah )
Hal senada juga disampaikan Prendly ( ketua RW 1 membantah keras pernyataan kepala desa yang mengatakan adanya semen hilang sebanyak 50 sak di RW 1 dilokasi proyek. Namun Ketua RW 01, membatah keras dan tidak membenarkan adanya kehilangan semen dilokasi RW 01 tersebut, tuturnya dengan kesal.
Suara sumbang juga disampaikan Is ( ketua RW 8 ) dalam pernyataannya kades menguraikan bahwa pada saat pengerjaan proyek di RW 8 disana juga dilaporkan kehilangan semen 100 sak, Menurut bapak Is uraian yang diperbuat kades yang menyatakan semen hilang 100 sak itu sama sekali bohong, “Itu tidak benar, semua itu rekayasa pak kades saja,”tegas Isran
Perjalanan FPII berlanjut kekantor Kepala Desa Tanah Merah sekitar pukul 14:00 wib diruang kerjanya Kepala Desa Tanah Merah berhasil ditemui Tim FPII Riau.
Dalam pernyataan H Sayhrial Amri Nasution memberikan pernyataan dan Mengakui, ” Pada akhir tahun 2018 ADD hasil audit Inspektorat Kabupaten Kampar Mendapatkan Temuan di Desa Tanah Merah sebesar Rp 47.000.000 juta rupiah ( empat puluh tujuh rupiah ) dan sudah dimasukkan kedalam kas Desa.” ucap kepala desa
Disingung mengenai adanya anggaran siluman yang bersumber dari ADD tahun 2018, Kepala desa menuturkan, “Uang tersebut sisa dari pengerjaan kegiatan ADD tahun 2018,” tegas kepala desa kepada tim.
Ketika FPII Riau mempertanyakan kemana uang sisa proyek tersebut disimpan…..? dengan santainya Kepala Desa menuturkan,” Saya simpan dirumah pak, ucapnya lagi.
Kembali FPII Riau mempertayakan kapan terungkap sisa anggaran ADD tahun 2019 …..?
Kepala desa mengakui itu terungkap pada tahun 2019 pak, “Saat itu perangkat desa dan BPD diruang rapat kantor desa kita utarakan pak.” jawabnya.
Dari pernyataan salah satu masyarakat, ketua RW 1, ketua RW 2 terkait asal usul uang Rp 216 juta rupiah berbanding terbalik denggan pernyataan kepala desa Tanah Merah, dimana dalam pernyataan kepala desa asal usul uang ADD tahun 2018 itu dari sisa beberapa pengerjaan proyek dan disimpan dirumah pribadinya.
Sementara keterangan dari ke 3 nara sumber dan di dampingi oleh beberapa masyarakat, uang 216 juta tersebut adalah diduga hasil manipulasi kepala desa dalam pengelolaan ADD desa.
Aneh bin ajaib, Tim FPII Riau menilai dari hasil keterangan yang disampaikannya kepala desa bahwa
” Audit Inspektorat diakhir tahun 2018 ADD Temuan Inpekstorat sebesar Rp 47.000.000 juta, sementara terungkapnya adanya anggaran dikuasai kepala desa Rp 216 juta sekitar pertengahan tahun 2019.
Dengan adanya dugaan penyimpangan ADD tahun 2018 di Desa Tanah Merah FPII Riau berharap semoga kebenaran akan terungkap dan tetap akan memantau perkembangan kasus tersebut, “Kita dari sosial kontrol wajib Hukumnya, menggiring dugaan Korupsi di Desa, apalagi ini adalah hak mutlak dari Masyarakat anggaran yang turun dari Pusat.” ucapnya sekretaris mengakhiri.(***)
Sumber FPII Setwil Riau
No. 0812 – 7709 -1112
No. 0823 – 8872 – 9254
No. 0812 – 7590 – 7344
Discussion about this post