BORGOLNEWS.COM PEKANBARU — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya, membenarkan kabar bahwa para guru di lingkungan Dinas Pendidikan Riau belum menerima gaji untuk bulan Oktober 2025. Ia menyampaikan klarifikasi agar persoalan ini tidak disalahartikan atau menimbulkan informasi yang menyesatkan di masyarakat.
“Ini soal gaji seluruh ASN di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Jadi perlu kami jelaskan, pertama, anggaran gaji yang tersedia dalam APBD murni 2025 hanya mencukupi untuk sembilan bulan. Kekurangannya baru akan dipenuhi dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2025,” ujar Erisman melalui video yang dikirimkan ke GoRiau.com, Senin (13/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan hanya menjalankan ketentuan anggaran yang telah disusun pada tahun sebelumnya, yakni tahun 2024, sehingga tidak bisa mengubah ketentuan tersebut.
“Kami tidak bisa mengubah kebijakan dengan menjadikan anggaran gaji ASN itu untuk 12 bulan. Jadi perlu disampaikan bahwa penggajian memang hanya cukup untuk sembilan bulan, dan itu bukan hanya untuk guru P3K, tapi juga untuk seluruh PNS,” tegasnya.
Lebih lanjut, Erisman menyebutkan bahwa sisa anggaran gaji akan diakomodasi dalam APBD Perubahan 2025. Setelah proses verifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selesai dan Perda APBD-P disahkan, barulah Disdik Riau dapat mengajukan pemenuhan penggajian dan menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM).
“Bagian keuangan Disdik sebenarnya sudah menyiapkan amprah administrasinya. Namun dana yang tersedia memang hanya cukup di APBD-P 2025, sehingga kami belum bisa mencetak SPM. Jadi memang harus menunggu APBD-P 2025 selesai,” jelasnya.
Erisman berharap seluruh ASN di lingkungan Disdik Riau dapat memahami situasi ini.
“Ada isu yang mengatakan hanya guru yang belum gajian, itu tidak benar. Seluruh ASN, termasuk saya sendiri, juga belum menerima gaji. Kita harus sabar menunggu proses APBD-P 2025 menjadi Perda,” ujarnya.
Ia juga membantah kabar yang menyebut para guru belum menerima gaji selama tiga bulan.
“Itu fitnah dan menyesatkan. Baru satu bulan ini saja gaji belum dibayarkan. Kami mohon agar persoalan ini tidak dipolitisasi. Mohon kesabaran semua pihak, karena kondisi ini bukan akibat kelalaian kami, melainkan karena keterbatasan anggaran yang baru akan terpenuhi di APBD-P 2025,” tutupnya.















Discussion about this post