BORGOLNEWS COM – PEKANBARU – Penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Pekanbaru, khususnya terkait penertiban iklan yang diduga ilegal dan melanggar peraturan wali kota (Perwako), dinilai masih lemah. Hal ini terjadi di bawah kepemimpinan Zulfahmi selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Pekanbaru.
Pasalnya, banyak iklan ilegal yang diduga melanggar Perwako masih marak di berbagai sudut kota. Masyarakat merasa bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya Satpol PP di bawah kepemimpinan Zulfahmi, terkesan mengabaikan masalah ini.
Dari pantauan media ini pada Rabu (17/7/2024), terlihat beberapa iklan rokok diduga ilegal dan langgar perwako masih berdiri di atas trotoar tepatnya di depan Pasar Buah Jalan Tambusai Nangka.
Ironisnya, iklan-iklan tersebut pernah dibongkar dan ditertibkan, namun tak lama kemudian kembali berdiri lagi. Tempat ini sering menjadi lokasi berdirinya iklan rokok, meskipun jelas melanggar Perwako Pekanbaru.
Masyarakat menilai bahwa Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi, tidak mampu bekerja dengan baik karena membiarkan iklan-iklan rokok ilegal tetap berdiri di Kota Pekanbaru. Mereka meminta Pj Wali Kota untuk segera mencopot Zulfahmi karena dianggap tidak menunjukkan kerja nyata dan hanya berfokus pada pencitraan.
“Mohon bapak Pj Wali Kota copot Kasat Pol PP Pekanbaru, Zulfahmi, karena tidak ada kerja nyata dan hanya pencitraan publik saja serta tidak bertanggung jawab dengan tupoksinya,” ungkap salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Warga juga menambahkan bahwa penertiban iklan ilegal oleh Satpol PP dan Pemko Pekanbaru hanya terjadi ketika isu tersebut viral di media sosial atau diberitakan oleh media. Setelah situasi tenang, iklan-iklan yang melanggar Perwako tersebut kembali marak dan mengganggu hak pengguna jalan.
Saat dikonfirmasi mengenai iklan rokok yang berdiri di atas trotoar, Zulfahmi tidak memberikan jawaban. Hal ini menambah kekecewaan masyarakat terhadap kinerja Satpol PP Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Zulfahmi.
Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa SSTP MSi, saat dikonfirmasi oleh media ini menyampaikan bahwa pihaknya akan memeriksa lebih lanjut mengenai hal ini.
“Kami cek kembali. Ini menjadi atensi,” kata Pj Wali Kota Pekanbaru.
Menanggapi permintaan masyarakat agar Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi, dicopot dari jabatannya, Risnandar mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek kinerja Zulfahmi apakah sesuai dengan keluhan masyarakat.
“Makasih masukannya. Tentunya saya akan cek apakah hal-hal yang disampaikan di atas sesuai dengan kinerja yang ada,” tutupnya.
Untuk diketahui, permasalahan penertiban iklan ilegal ini sebenarnya sudah lama menjadi perhatian publik. Berbagai pihak berharap ada tindakan tegas dari pemerintah untuk menegakkan peraturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Kota Pekanbaru.
Iklan-iklan ilegal yang berdiri di atas trotoar tidak hanya melanggar Perwako, tetapi juga mengganggu pejalan kaki dan merusak estetika kota.
Masyarakat berharap bahwa tindakan nyata dari pemerintah Kota Pekanbaru dibawah kepemimpinan Risnandar Mahiwa SSTP MSi, dapat segera terlihat. (Red)
Discussion about this post