BORGOLNEWS.COM, INDRAGIRI HULU – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Bachtiar Alponso secara simbolis membagikan akte kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk masyarakat dua desa di Kecamatan Pasir Penyu, yakni Desa Batu Gajah dan Desa Pasir Kuranji.
Penyerahan puluhan akte kelahiran dan KK untuk masyarakat dua desa di Kecamatan Pasir Penyu itu dilaksanakan Mapolsek Pasir Penyu pada Jumat (17/9/2021) pagi.
“Kegiatan ini merupakan upaya untuk penertiban Administrasi Kependudukan (Adminduk), terutama di dua desa binaan Bhabinkamtibmas Polsek Pasir Penyu,” kata Bachtiar didampingi PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran disela-sela kegiatan itu.
Kemudian Bachtiar menjelaskan, pelaksanaan tertib Adminduk ini merupakan inisiatif anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pasir Penyu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus Adminduk, seperti KK, akte kelahiran, dan KTP.
Untuk merealisasikan inovasi tersebut, Polsek Pasir Penyu bekerja sama dengan pihak Kecamatan Pasir Penyu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Inhu.
“Hal ini selain membantu masyarakat dalam pengurusan Adminduk, juga sebagai upaya untuk menertibkan Adminduk itu sendiri,” papar Bachtiar dilansir dari riau.harianhaluan.com.
Selain menyerahkan KK dan akte kelahiran, Kapolres Inhu juga menyalurkan bantuan sembako untuk masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 di dua desa tersebut. Tentu saja masyarakat terbantu oleh program Polres Inhu melalui Polsek Pasir Penyu ini.
Di sisi lain, Sobiri (48) warga Desa Batu Gajah, salah seorang penerima KK dan akte kelahiran serta paket sembako berterima kasih atas bantuan dan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan Adminduk.
“Terima kasih atas bantuan dan kemudahan yang tak henti-hentinya kami terima,” ucap Sobiri.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Disdukcapil Inhu yang diwakili Tri Joni, Camat Pasir Penyu Bambang Indramawan, Kapolsek Pasir Penyu Kompol Edi Yasman, Danramil 04 Pasir Penyu Kapt Inf Hb. Sitepu, Kepala Puskesmas Pasir Penyu Arif Triwardoyo, dan perwakilan masyarakat penerima akte kelahiran dan KK untuk dua desa. (red)
Discussion about this post