BORGOLNEWS.COM, Kandis/Siak -Peninjauan lapangan areal konflik dan pengambilan titik kordinat atas klaim lahan oleh masyarakat Minas Kampung Barat Kecamatan Minas dengan masyarakat Kampung Desa Gondang Kec. Kandis, Kamis 17 November 2022, sekitar pukul 11.45 WIB.
Turut hadir dalam giat pengambilan titik koordinat tersebut diantaranya, 1. Dinas Lingkungan hidup dan kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Danang,
2. Perwakilan Badan Pertanahan Kab. Siak (Masfria Stiadi, M.Si.)
3. Camat Minas (Dicky Sofyan)
4. Camat Kandis (Said Irwan, S.E.)
5. Kapolsek Kandis (Kompol David Richardo, S.I.K)
6. Kapolsek Minas (Kompol S. Pane, S.H.)
7. Datuk Panglima Besar LLMB Riau – Kepri, Ismail Amir, S.H., M.H. beserta seluruh jajaran
8. KBO Sat IK Iptu Suwono
9. Kanit IK Polsek Kandis AKP. B. Tumanggor, S.H.
10. Panit Ops. IK Polsek Kandis, Iptu Stedy Akhda
11. Panit Ops. IK Polsek Minas IPDA. Andi Anis
12. Penghulu Sei Gondang, Sumisno
13. Penghulu Minas Barat, Ayang Bahar
14. Humas PT. Arara Abadi Distrik Minas Barat, Rivi
15. Perwakilan beberapa masyarakat pemilik tanah (Lahan)
Sebelum ke lokasi lahan konflik tersebut, pada pukul 20.50 WIB, di kantor Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, “pihak perwakilan BPN Siak, Masfria Stiadi, M.Si., menyampaikan kepada Camat Kandis dan Camat Minas agar masyarakat yang hadir ke lokasi lahan agar dibatasi jumlah nya agar tidak ada hal hal yg meresahkan,” Himbau nya.
Setelah tiba di lokasi lahan PT. Arara Abadi, pada pukul 11.40 WIB, sebelum dilakukan kegiatan pengambilan titik kordinat, pihak BPN Siak meminta kepada Ormas LLMB yang diketuai Datuk Panglima Besar Lembaga Laskar Melayu Ismail Amir, S.H., M.H. dan seluruh jajaran agar tidak ikut ke lokasi kegiatan pengambilan titik simbol koordinat, yang bisa ikut hanya tim dan perwakilan masyarakat yang sudah disepakati saja oleh masing masing penghulu dari kec.minas sebanyak 2 orang dan dari kec.kandis sebanyak 9 orang.
Setelah di lokasi lahan PT. Arara Abadi BF IV Minas Barat, Kec. Minas, “Humas Forum Komunikasi Generasi Muda Sakai ( FK – GMSK ) Mayardi bersama Ketua Pemuda Sakai Kandis, Lereng Saputra dan jajaran meminta kepada tim kegiatan pengambilan titik koordinat agar masyarakat yang memiliki lahan dan Ormas LLMB agar tidak mengatasnamakan suku Sakai,” ucapnya.
“Karena suku Sakai Kandis tidak pernah ada konflik permasalahan lahan antara masyarakat kampung Minas Barat Kec. Minas dan Kampung Sei Gondang dengan IUPHK HTI PT. Arara Abadi.” Terang nya tegas.
Dalam pengukuran lahan dari luas lahan yang dimiliki Fredy Ginting seluas 1000ha, titik koordinat” N 00° 57’34.7″, E 101°29’20.9″ lokasi distrik Minas gelombang dengan surat yang dimiliki berupa surat SKT tahun 2007 dan 1997, telah ditanami sawit berumur lebih kurang 5 tahun seluas 100ha.
Pemilik lahan Olen Sitepu luas lahan 320ha dengan titik koordinat, “N 00°55’46.1″, E 101°28’25.4” lokasi distrik Minas gelombang dengan surat yang dimiliki adalah berupa surat SKT. lahan tersebut sudah ditanami akasia yang dimiliki 180 orang yang tergabung kelompok SPTI.
Pemilik lahan Tusiman dan kawan kawan luas lahan yang dimiliki adalah seluas 22ha, lokasi distrik Minas gelombang. sepadan dibelakang lokasi tanah Olen Sitepu. Surat yang dimiliki berupa surat SKT tahun 2015. Lahan tersebut ditanami Akasia.
Pemilik lahan Condro dengan luas tanah sebanyak 20 ha, dengan titik koordinat, “N 00°57’40.4″, E 101°27’38.6”, lokasi distrik Minas gelombang. surat yang dimiliki berupa surat SKT tahun 1995, lahan tersebut sudah ditanami Akasia.
Pemilik tanah masyarakat oleh sauadara “Jengkol” dan saudara “Hero”, “Tomas Sakai Minas, dengan luas lahan 6000ha, dengan titik koordinat “N 00°53’36.7″, E 101°27’40.6”, lokasi distrik Minas gelombang, lahan tersebut sudah ditanami akasia.
“Setelah selesai dilaksanakan penentuan titik simbol koordinat lahan pada pukul 14.00wib, Perwakilan BPN Siak, Masfria Stiadi M.Si, menyampaikan kepada perwakilan masyarkat, bahwa data titik simbol koordinat yang telah diambil ini akan kita sampaikan kedinas lingkungan hidup dan kehutanan( DLHK) provinsi Riau untuk dicocokkan dengan titik koordinat PT.Arara Abadi,” ucapnya.
“Apabila sudah ada hasil dari dinas lingkungan hidup dan kehutanan(DLHK) Provinsi Riau, akan mengundang para masyarakat yang memiliki lahan melalui penghulu setempat guna mengetahui hasil titik koordinat tersebut,” Himbau nya kembali.
Serta meminta kepada masyarakat yang memiliki lahan agar memberikan data kepemilikan lahan kepada pihak BPN Siak.
Berpisah dari lokasi kumpul di Dusun Garut, tim media Humas polri.com, adalah wakil ketua DPD Solidaritas Pers indonesia (SPI) Siak, H.F. Bronson Purba, juga meminta konfirmasi kepada ketua Datuk Panglima Besar Lembaga Laskar Melayu, Ismail Amir, S.H., M.H, Datuk panglima juga menyampaikan agar pihak perusahaan terbuka kepada masyarakat, dan harus mengembalikan hak tanah masyarkat, karena banyak sekali perusahaan perkebunan HTI di Riau ini bermasalah suka menyerobot tanah masyarakat yang bukan hak nya, mereka kebanyakan tidak jujur, dan tidak transparan, dan semoga setelah nanti dikumpulkan surat yang dipegang masyarakat serta dicocokkan ke pihak perusahaan, apabila surat perjanjian perusahaan melebihi, maka pihak perusahaan mengembalikan hak lahan masyarakat kembali,” harapnya.
Pada saat dilakukan kegiatan pengambilan titik koordinat lahan yang dipimpin oleh pihak Polsek Kandis dan Polsek Minas berjalan baik dan lancar serta aman terkendali.
(Edi Palembang)
Discussion about this post