BORGOLNEWS.COM, KUANSING– Penertiban PETI ini dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M. Fadilah, SH, bersama 8 orang personelnya.
“Benar kita telah melakukan penertiban PETI yang berada di aliran Sungai Batang Kuantan, tepatnya di Desa Teberau Panjang Gunung Toar, karena dinilai telah meresahkan masyarakat dan merusak tempat mandi masyarakat setempat,” Ungkap Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.Ik M.Si melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M. Fadilah, SH
Sambung dia, sebanyak 2 Unit Rakit PETI berdasarkan laporan masyarakat, yang kemudian direspon langsung oleh Kapolsek dengan melakukan patroli, untuk mengetahui kebenaran laporan. “Di TKP kita menemukan dua unit rakit dompeng yang tidak beroperasi, yang di tinggal oleh pemiliknya,” Ujarnya dilansir dari m.riau1.com.
Selanjutnya personel Polsek langsung melakukan penindakan dengan cara mengambil dan merusak peralatan PETI tersebut, agar tidak dapat dipakai lagi oleh pelaku.
“Kita mengamankan 2 unit mesin Robin, 5 lembar karpet, 1 buah dulang, 3 lembar keset sabut, 1 Drum, 1 botol air raksa, 1 galon minyak solar, dari lokasi rakit yang ditinggal pelaku PETI,” tuturnya. (red)
Discussion about this post