BORGOLNEWS.COM, DUMAI– Sejumlah karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai, Riau memprotes kebijak Pimpinan RSUD Kota Dumai yang menarik biaya uang parkir kepada karyawannya sendiri. Kewajiban itu mulai berlaku sejak hari ini, Kamis (23/9/2021).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Himbauan yang ditandatangani oleh Plt. Direktur RSUD Kota Dumai pada tanggal 9 September 2021 lalu. Dalam surat itu karyawan RSUD dikenakan retribusi parkir Rp 30.000/bulan.
Salah seorang karyawan dari RSUD Kota Dumai, menuturkan bahwa mereka secara materi tidak sanggup akan kebijakan ini.
Dia bahkan menyebutkan, juga masih banyak hak-hak mereka yang belum di penuhi oleh pimpinan RSUD Kota Dumai.
“Yang pasti, secara materi kami tidak sanggup, karena gaji yang kami terima bukan banyak, sungguh ini sangat memberatkan kami dan kami bekerja di sini, masa kami harus bayar juga biaya parkir,” kata salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya, yang dikutip dari monitorriau.com yang berjudul Aneh, RSUD Dumai Tarik Biaya Parkir dari Karyawan Sendiri.
“Kami akan terus menolak, karena selain memberatkan para karyawan juga sangat tidak masuk akal,” tegasnya, seperti dilandsir Haluanriau.co.
Saat dikonfirmasi perihal kebijakan tersebut, Plt Direktur RSUD Kota Dumai, drg. Ridhonaldi mengaku surat hibauan tersebut belum bisa berlaku pada 23 September ini, dan akan dibelakukan awal bulan Oktober depan.
Akibat kebijakan itu pula, sejumlah karyawan melakukan protes ke kantor Walikota Dumai untuk membatalkan kebijakan tersebut.
Sementara Walikota Dumai, H. Paisal memberikan keterangan yang sangat kontra dengan kebijakan Pimpinan RSUD Kota Dumai.
“Untuk parkir karyawan, tempatnya sudah disiapkan di belakang, sudah dibuat rapi dan untuk karyawan tidak di pungut biaya, nanti Direktur yg mengambil kebijakan,” tegas Walikota. (red)
Discussion about this post