BORGOLNEWS.COM, Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi diwakili Kepala Seksi Ideologi, Politik, Keamanan dan Pertahanan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Eddy Monang Samosir, S.H., M.H menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tim Kewaspadaan Dini (Wasdin) Pemerintah Kabupaten / Kota Se- Provinsi Riau Tahun 2023.
Kegiatan Kepala Seksi Ideologi, Politik, Keamanan dan Pertahanan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Eddy Monang Samosir, S.H., M.H., Senin (29/5/2023) sekira pukul 09.00 Wib di Hotel Mutiara Merdeka Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, itu di benarkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH. MH.
Penuturan Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau Jenri Salmon Ginting, AP, M.Si, Ditjen Polpum Kemendagri yang dalam hal ini diwakili oleh Sub Koordinator Kerjasama Intelijen Ditjen Polpum Kemendagri RI Timotius , S.STP, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Ideologi, Politik, Keamanan dan Pertahanan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Eddy Monang Samosir, S.H., M.H, Kapolda Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Riau AKBP. STP. Manulang,S.H, Kabinda Riau Brigjen TNI R. Wibisono, Binda Riau diwakili oleh Kabag Ops Binda Riau Khairul Amir, Satgas Bais Wil Riau (Mayor. Kes. Gugun Rahman, Kaban Kesbangpol Kab/Kota Se Provinsi Riau, Ketua FKDM Provinsi Riau Rudi Wijaya serta Timdu Kewaspadaan Dini Provinsi Riau.
Gubernur Riau yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi Riau Jenri Salmon Ginting, AP, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanah dari pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah, karena di dalam tugas Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah diperlukan langkah-langkah Detekesi Dini dari Pemerintah Daerah guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2019 merupakan produk hukum yang terbit karena dilatarbelakangi oleh Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) yang dulunya ada di dalam Pemerintah Daerah dialih fungsikan kepada Koordinator Intelijen yaitu Badan Intelijen Negara dalam hal ini adalah Binda Provinsi Riau. Dikarenakan Kominda sudah tidak di Pemerintah Daerah maka Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri mengamanatkan untuk membentuk Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah yang memiliki fungsi untuk membantu Kepala Daerah dalam hal Kewaspadaan Dini dan Deteksi Dini.
Lanjut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, lebih jauh Gubernur Riau diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi Riau Jenri Salmon Ginting, AP, M.Si juga menuturkan bahwa tujuan dari rapat ini adalah menyamakan persepsi tentang pentingnya tugas dan fungsi dari Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Provinsi dan Kabupaten / Kota se Provinsi Riau serta diharapkan peserta rapat dapat memberikan masukan guna optimalisasi tim terkait deteksi dini dan pencegahan dini terhadap permasalahan yang ada di Provinsi Riau.
Tetap mewaspadai setiap gejala potensi kerawanan yang terjadi di masyarakat terutama menjelang pemilu 2024 mendatang.
Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah bekerjasama dengan aparat intelijen di daerah agar merespon secara cepat dan melakukan langkah-langkah deteksi dini sehingga tidak muncul permasalahan di masyarakat. Meningkatkan efektifitas, keterpaduan, dan sinergitas Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah.
Meningkatkan kinerja Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah di daerah melalui Rapat Rutin Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah dan Koordinasi dengan Aparat Intelijen di daerah.
Kepada awak media di sebutkan Bambang Heripurwanto, rapat Koordinasi Tim Kewaspadaan Dini (Wasdin) Pemerintah Kabupaten / Kota Se- Provinsi Riau Tahun 2023 berjalan aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes)
Discussion about this post