BORGOLNESW.COM – PASANGKAYU – Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Pasangkayu Ipda Mustamir S.H memberikan arahan kepada Para Kanit Provos Polsek Jajaran dan Personil Propam Polres agar tidak ragu menindak Oknum Polri yang tidak Netral pada pelaksanaan Tahapan Pemilukada di kabupaten Pasangkayu 2020.
Hal tersebut di tekankan di depan personil Propam Polres dan para Kanit Provos Polsek jajaran di Aula Rupatama Kamis Siang 22 Oktober 2020 agar pada saat tahapan pemilukada tidak terjadi kepentingan yang akan menciderai nama organisasi polri khususnya polres pasangkayu.
Ipda Mustamir Menekankan ” Sesuai perintah pimpinan bahwa Anggota Polri dilarang keras ikut terlibat dan memihak kepada salah satu calon bupati dan wakil bupati dalam konsestan pemilukada yang dilaksanakan serentak di seluruh indonesia tahun 2020 dan kita harus menjunjung tinggi Netralitas dan Profesionalisme Polri dalam pilkada kabupaten Pasangkayu.
Olehnya itu, apabila melihat dan mendengar bahkan menerima laporan adanya oknum personil polres pasangkayu yang terlibat atau memihak kepada salah satu pasangan calon tertentu dalam tahapan pemilukada di kabupten pasangkayu tahun 2020 agar jangan ragu untuk bertindak namun sesuai prosedur hukum yang berlaku”. Tuturnya.
Discussion about this post