BORGOLNEWS.COM, WAY KANAN – Senin, 30 Januari 2023, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Elang Mata Emas melaporkan kembali keberadaan organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Way Kanan.
Kedatangan Ketua LSM Elang Mata Emas Sarnubi bersama Wakil Ketua Joni Sepnusantara dan Wakil Sekertaris Mulyadi disambut baik oleh Kabid Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Way Kanan Didi Iskandar, S.H., M.H.
Saat dikonfirmasi Sarnubi mengatakan, sebagai kewajiban kami melaporkan kembali keberadaan LSM Elang Mata Emas di Kesbangpol Kabupaten Way Kanan.
‘masih menurut Sarnubi, kita sebagai lembaga atau ormas harus patuh dengan peraturan pemerintah yang setiap tahunnya wajib melaporkan keberadaan di Kesbangpol.
“Kami pengurus LSM Elang Mata Emas melaporkan keberadaan kami di Kesbangpol Kabupaten Way Kanan sekaligus ada revisi perubahan pengurusan, seperti Ketua yang saat ini saya jabat sendiri, Wakil Ketua Joni Sepnusantara, Sekretaris Eko Triyatno, Wakil Sekertaris Mulyadi dan Bendahara I nyoman Sudirga”.
“Kedepan Kami akan menjalankan fungsional kami demi menciptakan demokrasi yang seimbang di Kabupaten Way Kanan, serta menjalankan tugas Sosial Control seperti yang diamanatkan UU dan meningkatkan kemajuan Kabupaten Way Kanan”.
“Fungsi LSM juga berperan sebagai komunikator, mencermati, mencatat menyalurkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat untuk dijadikan acuan peroses, perumusan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta pemantau proses pembangunan di kabupaten, di kecamatan dan di desa agar mutu pembangunan lebih baik” Ujar Joni sebagai Wakil Ketua LSM Elang Mata Emas.
Irawan MT, Liputan Provinsi Lampung.
Discussion about this post