BORGOLNEWS.COM SUMUT – Pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra hari pertama pada hari Senin (22/10/2020),Dit Lantas Polda Sumut, menilang sebanyak 338 kendaraan. Sedangkan sebanyak 800 pengendara diberikan hanya berupa teguran.
Dalam Ops Zebra ini ,jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengguna lalulintas sangat beragam ,misalnya tidak menggunakan helm SNI sebanyak 124 kasus, melawan arus sebanyak 48 kasus dan menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 7 kasus,melebihi batas kecepatan saat berkendara 2 kasus,menggunakan kendaraan di bawah umur sebanyak 14 kasus, tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety belt) untuk kendaraan roda empat keatas sebanyak 18 kasus,kecelakaan lalulintas dengan korban meninggal dunia 1 kasus,luka berat 1 orang,luka ringan 1 orang dan kerugian material Rp 1.000.000,. Dan kasus lain lain sebanyak 125 kasus.
Dalam kegiatan hari pertama Operasi Zebra Tahun 2020 ini juga melakukan kegiatan lain seperti ,pemasangan spanduk,pembagian masker, Billboard,sticker dan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyuluhan tertib berlalulintas kepada media cetak sebanyak 32 kegiatan, media elektronik 20 kegiatan, media sosial (Medsos) 115 kegiatan serta daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran lalulintas sebanyak 47 kegiatan.
Kegiatan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dilakukan teguran kepada pelanggar sebanyak 266 kasus dengan rincian pembagian masker sebanyak 221 dan sosialisasi protokol kesehatan sebanyak 115 kasus.
Pihak Dit Lantas Polda Sumut juga melakukan kegiatan preventif dengan pengaturan lalulintas 485 kegiatan, penjagaan 190 kegiatan, pengawalan 21 dan pelaksanaan patroli sebanyak 263 kegiatan.
Demikian keterangan Dir Lantas Polda Sumut ,Kombes Pol.Wibowo melalui Kasubbid Penmas,AKBP MP Nainggolan kepada beberapa Media melalui jaringan online.(Pardamean Napitupuli).
Discussion about this post