BORGOLNEWS.COM, TEMBILAHAN – Kegiatan Seminar Character Building yang diadakan oleh Wirausaha Muda Nusantara (WIMNUS) Riau, bertempat di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Minggu (6/6/2021) tidak mendapat izin keramaian dari pihak Polres Indragiri Hilir (Inhil) dan BPBD Inhil.
Kegiatan dengan tema “Peak Performance Training” dihadiri kurang lebih ratusan orang lebih hampir memenuhi ruangan Gedung Engku Kelana.
“Kami dari Polres Inhil tidak ada memberikan izin keramaian kepada panitia mengenai kegiatan tersebut,” kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan yang juga Tim Satgas Covid saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan sejak adanya pandemi Covid melanda, segala bentuk kegiatan dilaksanakan secara daring atau melalui aplikasi atau pembatasan peserta dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
“Itu instruksi langsung dari pusat bahwa tidak ada memberi izin terhadap penyelenggaraan atau kegiatan selama pandemi Covid,” ujarnya.
Ketua WIMNUS Riau Syahroni Siregar selaku penyelenggara kegiatan di Engku Kelana Tembilahan mengaku sudah mendapatkan izin dari Satgas Covid.
“Wah sudah ada dong, kemarin kami langsung menghadap ke Satgas, surat pemberitahuannya sudah masuk ke Satgas Covid melalui BPBD Inhil dan kami tetap mematuhi protokol kesehatan Covid, tidak mungkin kami laksanakan kalau tidak mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Sementara Satgas Covid-19, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Inhil Yuspik membenarkan adanya surat pemberitahuan yang masuk, namun tidak mengeluarkan surat izin.
“Memang benar ada surat pemberitahuan kegiatan dari mereka masuk ke BPBD, namun kami tidak ada memberikan surat izin. Tetapi kami himbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Yuspik.
Merujuk pada data kasus Covid di Inhil sudah sangat mengkhawatirkan, saat ini Inhil masuk pada zona Orange, hari ini dengan penambahan 55 pasien menjadi 1716 terkonfirmasi positif covid hingga saat ini.(red)
Discussion about this post