BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejagung Kasasi Atas Putusan Bebas Gregorius Ronald Tannur

by devi listiani
Kamis, 08 Agustus 2024 | 08:08
in Hukum, Jakarta, KPK
2 min read
0 0
0
Kejagung Kasasi Atas Putusan Bebas Gregorius Ronald Tannur

READ ALSO

Kejari Inhil Bongkar Proyek Jalan Bermasalah, Rp1,6 Miliar Dana Negara Akhirnya Dikembalikan

Jejak Dengar Pendapat Eks PT Barito, Menemui Kesepakatan di Ruang Multi Media

Share artikel ini

BORGOLNEWS.COM – JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) bakal segera memanggil majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur terhadap korban Dini Sera Afrianti (29).

“KY juga memastikan akan segera memanggil majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya untuk dimintai keterangannya terkait putusan vonis bebas terhadap terdakwa GRT,” kata Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, dalam keteranganya, Rabu (7/8/2024).

Mukti mengatakan pemanggilan itu sebagai tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara nomor 454/Pid.B/2024/PN SBY pada Senin (29/7/2024).

Adapun ketiga majelis hakim PN Surabaya yang akan dipanggil yakni Majelis Hakim Ketua, Erintuah Damanik, serta dua hakim anggota, Heru Hanindyo dan Mangapul.

“Berharap majelis hakim bisa hadir memenuhi panggilan KY. Pemanggilan terhadap majelis hakim sebagai hak jawab atas dugaan pelanggaran KEPPH yang dilaporkan oleh pelapor,” kata Mukti.

Mukti menjelaskan, dalam waktu dekat Komisi Yudisial akan memanggil pihak pelapor, dalam hal ini keluarga korban Dini Sera Afrianti untuk dimintai keterangan dan menyerahkan bukti-bukti yang dimilikinya.

“KY telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor besok untuk melakukan pendalaman berdasarkan bukti-bukti yang ada dengan berfokus pada dugaan pelanggaran kode etik hakim. Namun, pemeriksaan bersifat rahasia, sehingga digelar secara tertutup,” ujar Mukti.

Selain itu, Mukti menegaskan KY juga siap berkoordinasi dengan KPK atau aparat penegak hukum lainnya apabila membutuhkan informasi untuk pendalaman proses penegakan hukum.

“Terhadap perkara ini jika terdapat dugaan praktik jual beli dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara tersebut,” kata Mukti.

Keluarga Dini Sera Mencari Keadilan

Keluarga almarhum Dini Sera Afrianti (29) melaporkan Majelis Hakim PN Surabaya ke Komisi Yudisial (KY) atas vonis bebas yang dijatuhkan kepada terdakwa kasus dugaan pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Keluarga mendiang Dini yang didampingi pengacara Dimas Yemahura dari LBH Damar Indonesia dan politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka atau akrab dikenal Oneng, telah melayangkan laporannya.

“Harapannya hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya,” kata Ujang ayah dari Dini saat ditemui awak media, Senin (29/7/2024).

Menurutnya, vonis yang diberikan kepada Gregorius Ronald Tannur tidaklah masuk diakal. Ketika seseorang yang telah dituntut 12 tahun penjara atas kematian putrinya malah mendapatkan vonis bebas.

“Walaupun orang bodoh juga enggak masuk di akal, 12 tahun, bebas. Sekarang divonis bebas, ada apaan itu hakim begitu,” kata Ujang.

Upaya kasasi itu akan dilayangkan, merespons putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (24/7/2024) lalu. (red)

 

Sumber : Liputan6.com

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
devi listiani

devi listiani

Related Posts

Kejari Inhil Bongkar Proyek Jalan Bermasalah, Rp1,6 Miliar Dana Negara Akhirnya Dikembalikan
Daerah

Kejari Inhil Bongkar Proyek Jalan Bermasalah, Rp1,6 Miliar Dana Negara Akhirnya Dikembalikan

9 Mei 2025
0
Jejak Dengar Pendapat Eks PT Barito, Menemui Kesepakatan di Ruang Multi Media
Daerah

Jejak Dengar Pendapat Eks PT Barito, Menemui Kesepakatan di Ruang Multi Media

7 Mei 2025
0
Bersama Gubernur Riau ke Kantor PLN Pusat, Bupati Kasmarni Perjuangkan Listrik Masuk ke Seluruh Desa Kabupaten Bengkalis dan hidup 24 jam
Bupati Bengkalis

Bersama Gubernur Riau ke Kantor PLN Pusat, Bupati Kasmarni Perjuangkan Listrik Masuk ke Seluruh Desa Kabupaten Bengkalis dan hidup 24 jam

7 Mei 2025
0
Kapolres Bengkalis Pimpin Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Karantina dan Perdagangan di Pantai Sepahat, Kab Bengkalis
Bengkalis

Kapolres Bengkalis Pimpin Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Karantina dan Perdagangan di Pantai Sepahat, Kab Bengkalis

6 Mei 2025
0
Bersama Gubernur Riau dan Kepala Daerah Se Riau, Bupati Kasmarni Audiensi ke Bappenas Republik Indonesia
Daerah

Bersama Gubernur Riau dan Kepala Daerah Se Riau, Bupati Kasmarni Audiensi ke Bappenas Republik Indonesia

6 Mei 2025
0
Polda Riau Gelar Dialog Dengan Warga ‘Jumat Curhat’ di Tenayan Raya Kota Pekanbaru Mengenai Isu Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Gratis
Daerah

Polda Riau Gelar Dialog Dengan Warga ‘Jumat Curhat’ di Tenayan Raya Kota Pekanbaru Mengenai Isu Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Gratis

2 Mei 2025
0
Next Post
Polres Bintan Menerima Kunjungan Puslitbang Polri, Ini Tujuannya

Polres Bintan Menerima Kunjungan Puslitbang Polri, Ini Tujuannya

Empat Bulan Terakhir 17 Ruas Jalan Selesai Diperbaiki Dengan Sistem Overlay Oleh Pemprov Riau

Empat Bulan Terakhir 17 Ruas Jalan Selesai Diperbaiki Dengan Sistem Overlay Oleh Pemprov Riau

Dalam Penyuluhan Ketua LBH sandrego Menyampaikan Tentang Problematika Resiko Narkotika Kepada Siswa SMAN 1 Dumai

Dalam Penyuluhan Ketua LBH sandrego Menyampaikan Tentang Problematika Resiko Narkotika Kepada Siswa SMAN 1 Dumai

Danrem 031/WB Berangkatkan Umroh Prajurit Berprestasi

Danrem 031/WB Berangkatkan Umroh Prajurit Berprestasi

Polres Bintan Latihan Sistim Pengamanan Kota Jelang Pilkada Serentak 2024

Polres Bintan Latihan Sistim Pengamanan Kota Jelang Pilkada Serentak 2024

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In