BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejagung Menuntut Hukuman Maksimal Untuk Memberantas Judi Online

by Hendra Putra Laia
Jumat, 28 Juni 2024 | 12:06
in Hukum, Jakarta
1 min read
0 0
0
Kejagung Menuntut Hukuman Maksimal Untuk Memberantas Judi Online

READ ALSO

Kejari Inhil Bongkar Proyek Jalan Bermasalah, Rp1,6 Miliar Dana Negara Akhirnya Dikembalikan

Jejak Dengar Pendapat Eks PT Barito, Menemui Kesepakatan di Ruang Multi Media

Share artikel ini

BORGOLNEWS COM – JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bakal menuntut hukuman maksimal kepada setiap pelaku judi online. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, hukuman maksimal itu merupakan salah satu komitmen Kejagung dalam memberantas judi online. “Prinsipnya dari kami dari penindakan, karena sebagai penuntut umum, kami akan bekerja sebagai koridor hukum yang ada. Artinya, karena ini sudah merupakan perhatian publik, sudah menjadi keresahan, tentu kami akan menerapkan peraturan hukum maksimal,” kata Harli, Jumat (28/6/2024). Menurut Harli, hukuman maksimal tersebut bisa memberikan efek jera kepada para pelaku. Menpan RB Akan Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judi Online Namun, ia menegaskan bahwa hukuman yang memberi efek jera tidak hannya bergantung pada penuntutan oleh jaksa, tapi dimulai dari proses penyidikan, penuntuan, hingga putusan pengadilan.

Namun, ia menegaskan bahwa hukuman yang memberi efek jera tidak hannya bergantung pada penuntutan oleh jaksa, tapi dimulai dari proses penyidikan, penuntuan, hingga putusan pengadilan.

“Kita juga harus paham, efek jera itu berdasarkan sistem peradilan pidana, ada penyidik, ada penuntut umum, ada pengadilan dan ada kemasyarakatan,” kata Harli. Ia pun menekankan bahwa tuntutan sesuai hukuman maksimal itu adalah upaya terjauh yang bisa dilakukan oleh Kejagung dalam memberantas judi online. “Sesuai peran kami, akan maksimal di situ. Tapi efek jera ini dikembalikan ke sistem peradilan pidananya,” kata Harli.

Diketahui, Kejaksaan Agung termasuk dalam jajatan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang dibentuk Presiden Joko Widodo. Pembentukan Satgas Judi Online itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta, Jumat (14/6/2024). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto ditunjuk sebagai ketua satgas. Sedangkan, Kejaksaan Agung masuk dalam bidang pencegahan dan penegakan hukum. (red)

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Hendra Putra Laia

Hendra Putra Laia

Related Posts

Kejari Inhil Bongkar Proyek Jalan Bermasalah, Rp1,6 Miliar Dana Negara Akhirnya Dikembalikan
Daerah

Kejari Inhil Bongkar Proyek Jalan Bermasalah, Rp1,6 Miliar Dana Negara Akhirnya Dikembalikan

9 Mei 2025
0
Jejak Dengar Pendapat Eks PT Barito, Menemui Kesepakatan di Ruang Multi Media
Daerah

Jejak Dengar Pendapat Eks PT Barito, Menemui Kesepakatan di Ruang Multi Media

7 Mei 2025
0
Bersama Gubernur Riau ke Kantor PLN Pusat, Bupati Kasmarni Perjuangkan Listrik Masuk ke Seluruh Desa Kabupaten Bengkalis dan hidup 24 jam
Bupati Bengkalis

Bersama Gubernur Riau ke Kantor PLN Pusat, Bupati Kasmarni Perjuangkan Listrik Masuk ke Seluruh Desa Kabupaten Bengkalis dan hidup 24 jam

7 Mei 2025
0
Kapolres Bengkalis Pimpin Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Karantina dan Perdagangan di Pantai Sepahat, Kab Bengkalis
Bengkalis

Kapolres Bengkalis Pimpin Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Karantina dan Perdagangan di Pantai Sepahat, Kab Bengkalis

6 Mei 2025
0
Bersama Gubernur Riau dan Kepala Daerah Se Riau, Bupati Kasmarni Audiensi ke Bappenas Republik Indonesia
Daerah

Bersama Gubernur Riau dan Kepala Daerah Se Riau, Bupati Kasmarni Audiensi ke Bappenas Republik Indonesia

6 Mei 2025
0
Polda Riau Gelar Dialog Dengan Warga ‘Jumat Curhat’ di Tenayan Raya Kota Pekanbaru Mengenai Isu Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Gratis
Daerah

Polda Riau Gelar Dialog Dengan Warga ‘Jumat Curhat’ di Tenayan Raya Kota Pekanbaru Mengenai Isu Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Gratis

2 Mei 2025
0
Next Post
Polda Riau Gelar Acara Do’a Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-78 2024

Polda Riau Gelar Acara Do'a Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-78 2024

Jenazah Korban Kebakaran Rumah Seorang Wartawan di Karo Dikubur Berdampingan

Jenazah Korban Kebakaran Rumah Seorang Wartawan di Karo Dikubur Berdampingan

Saksi Tersebut Mengaku Diminta Mengeluarkan Uang Kementan Atau Uang Pribadi Untuk Skincare Anak dan Cucu SYL

Saksi Tersebut Mengaku Diminta Mengeluarkan Uang Kementan Atau Uang Pribadi Untuk Skincare Anak dan Cucu SYL

Melalui BKKBN Bupati Kasmarni Mendapatkan Penghargaan Manggala Karya 2024

Melalui BKKBN Bupati Kasmarni Mendapatkan Penghargaan Manggala Karya 2024

Jajaran Polres Dumai Kawal Pendistribusian Logistik PSU Legislatif Pemilu 2024

Jajaran Polres Dumai Kawal Pendistribusian Logistik PSU Legislatif Pemilu 2024

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In