BORGOLNEWS.COM, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan tahun 2022.
Penuturan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., saat siaran pers, Senin (22/5/2023) mengatakan ke awak media saksi yang diperiksa yaitu HMT.
Ia selaku Karyawan PT Suka Jadi Logam diperiksa Tim Penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022, Pungkas Ketut Sumedana. (Jt)
Discussion about this post