BORGOLNEWS.COM BENGKALIS – Kejaksaan Negeri Bengkalis melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) yang telah inkracht dari bulan Februari – Oktober 2023, di halaman Kejaksaan, Rabu 15 November 2023.
Pemusnahan dipimpin Kejari Bengkalis Zainur Arifin dihadiri Staf Ahli Bupati Bustami HY, Kalapas IIa Bengkalis Muhammad Lukman, Pasi Pers Kodim 0303 Bengkalis, Kapten Arm Yogi Sudarsono, Kabag Ops Polres Bengkalis Kompol Prindolin dan undangan lainnya.
Kejari Bengkalis Zainur Arifi menyampaikan bahwa pemusnahan yang dilaksanakan ini sudah inkcraht sesuai putusan dari pengadilan negeri Bengkalis sebanyak 189 perkara.
“Jumlah barang bukti perkara narkotika jenis sabu sabu sebanyak 143 perkara, adapun untuk keseluruhan BB sabu sabu 887,53 gram, ganja kering 1,393,16 gram, Ektasi 59 butir, Heppy five 20 butir, barang bukti oharda 23 perkara serta perkara Kamnegtibum dan TPUP 23 perkara,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati Bengkalis yang diwakili staf Ahli bidang ekonomi H. Bustami memberikan mengapresiasi atas keberhasilan pihak terkait memberantas narkoba dan kejahatan lainnya.
“Atas nama pemerintah kabupaten Bengkalis mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait atas keberhasilan memberantas narkoba di wilayah kita ini,” tuturnya.
Pemusnahan BB narkotika dengan cara di blender/giling halus lalu dilarutkan kedalam air sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.(Dil)
Discussion about this post