BORGOLNEWS.COM, JAKARTA – Pada peringatakan HBA ke-61, Jaksa Agung RI Dr.H.Burhanuddin,SH.,MM.,secara Virtual menyampaikan bahwa Kejaksaan RI mendapatkan kado istimewa telah terbentuk dan terlantiknya Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) dari Ruang Kerja Kejagung RI Gedung menara Kartika Adhyaksa di Kebayoran Baru Jakarta pada Kamis 22/07/21
Kehadiran JAM Pidmil merupakan cerminan dari pelaksanaan prinsip Single Prosecution System, asas Dominus Litis, dan Een En Ondeelbaar yang telah diamanatkan oleh undang-undang.
“Saya minta jajaran JAM Pidmil untuk segera menyesuaikan dan melaksanakan Amanat undang-undang,Insan Adhyaksa wajib mendukung penuh pelaksanaan Tugas JAM Pidmil.JAM Pidmil akan mampu banyak memberikan karya dalam sistem peradilan pidana Indonesia,” kata Jaksa Agung RI lagi.
Disamping kado istimewa itu Kejaksaan juga mendapatkan kado dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum dengan terbentuknya Kelompok Kerja Akses Keadilan Kejaksaan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 166 Tahun 2021 dan terbitnya Pedoman Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika dan/atau Tindak Pidana Prekursor Narkotika (Pedoman Perkara Narkotika) sebagai kelanjutan dari penegakan hukum berdasarkan keadilan restoratif dan sebagai pelaksanaan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 dan Program Prioritas Nasiononal.
Beberapa capaian positif Kejaksaan pada semester pertama periode bulan Januari sampai dengan Juni 2021, antara lain:
A. Bidang Pembinaan
Dalam Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di seluruh bidang Kejaksaan mencapai total lebih dari Rp 300 miliar (tiga ratus miliar rupiah);
B. Bidang Intelijen
Dalam tugas pengamanan investasi telah berhasil memfasilitasi kegiatan investasi dengan nilai mencapai lebih dari Rp 23,7 triliun . Kejaksaan juga melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis 44 proyek strategis dengan nilai mencapai lebih dari Rp 142,9 triliun. Untuk capaian Tabur, total DPO berhasil diamankan sebanyak 96 ,termasuk keberhasilannya memulangkan Buronan kelas kakap Adelin Lis ke Indonesia.
C. Bidang Tindak Pidana Umum
Jumlah penanganan perkara yang telah dilakukan yaitu pada tahap Penuntutan 56.987 perkara dan tahap Eksekusi 43.962 perkara. Untuk pelaksanaan sidang online, jumlah sebanyak 339.090 kali persidangan. Capaian untuk penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 46 perkara.
D. Bidang Tindak Pidana Khusus
Jumlah penanganan perkara yang telah dilakukan yaitu pada tahap Penyelidikan 860 perkara, tahap Penyidikan 847 ,tahap Penuntutan 645 perkara, dan tahap Eksekusi 605 orang. Penyitaan aset juga telah dilakukan dengan estimasi senilai lebih dari Rp 14 triliun
E. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Nilai Pendampingan Hukum dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional mencapai Rp 21,9 triliun
F. Bidang Pengawasan
Telah dilakukan Inspeksi Umum sebanyak 62 kegiatan dan Inspeksi Khusus sebanyak 10 kegiatan. Penjatuhan hukuman disiplin yang telah dilakukan sebanyak 101 orang dan telah memberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sebanyak 6 orang Jaksa;
G. Badan Pendidikan dan Pelatihan
Telah melaksanakan Diklat Teknis Fungsional dan Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan total jumlah peserta mencapai 5.040 orang.
Survei kelembagaan terhadap Kejaksaaan sejak bulan Desember 2019 Charta Politika (Juli 2020) 60%, Indikator Politik (Oktober 2020) 71,3%, dan Cyrus Network (Mei 2021) 82,2%]
Dukung penuh Kebijakan Pemerintah dalam Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai ketentuan,Segera sinergitaskan peran penuntutan dan penanganan perkara koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer,Jaga marwah institusi dengan bekerja secara cerdas, integritas, profesional, dan berhati nurani.
Jaksa Agung mengingatkan menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan secara lebih ketat dan disiplin,tutup Kejagung RI. (red)
Discussion about this post