BORGOLNEWS.COM, INDRAGIRI HILIR – Aroma busuk proyek rekonstruksi jalan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya menyeruak ke permukaan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil resmi menerima pengembalian uang negara sebesar Rp1,6 miliar lebih dari CV Khaliqa Marta, kontraktor pelaksana proyek Jalan Ruas 16 Teluk Pinang–Lahang Baru yang diduga sarat korupsi, Kamis (8/5/2025) siang.
Menyusul pengusutan kasus dugaan korupsi proyek tahun anggaran 2023 yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Inhil. Meskipun uang kembali, Kejari menegaskan: perkara belum selesai.
“Pengembalian ini bukan tiket bebas hukum. Proses penyelidikan terus kami kejar untuk membongkar unsur pidana dan siapa yang bertanggung jawab,” tegas Kepala Kejari Inhil, Nova Fuspitasari dalam konferensi pers, didampingi Kasi Pidsus Frengki Hutasoit.
Audit BPKP Bongkar Kerugian Negara, Kontraktor Tersudut
Proyek bernilai fantastis Rp4,6 miliar ini terbukti menimbulkan kerugian negara setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Mei 2024. Audit bernomor 20.B/LHP/XVIII.PEK/05/2024 itu menjadi dasar kuat Kejari mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan No. PRINT-02/L.4.14/Fd.1/2/2025 tertanggal 24 Februari 2025.
Penyerahan uang pengganti disaksikan langsung oleh Kepala Dinas PUTR Inhil, perwakilan Inspektorat, dan pimpinan CV Khaliqa Marta. Namun, langkah ini dinilai belum cukup untuk menebus pelanggaran besar dalam proyek vital daerah tersebut.
Kejaksaan: Tak Ada Ampun, Masyarakat Diminta Turun Tangan
Di tengah gempuran kasus korupsi proyek infrastruktur, Kejari Inhil menyerukan keterlibatan publik dalam mengawal setiap rupiah dana pembangunan. Nova menekankan, peran aktif masyarakat adalah benteng terakhir dalam menahan laju penyelewengan.
“Tanpa pengawasan publik, korupsi akan terus berulang. Kami minta masyarakat bersuara dan awasi proyek-proyek di lapangan,” tegas Nova, dengan nada tegas.
Kejari menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang aman bagi pelaku korupsi, apalagi dalam sektor pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Kasus ini menjadi peringatan keras: setiap penyimpangan akan diusut hingga ke akar-akarnya.*
Discussion about this post