BORGOLNEWS.COM, SIAK – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, telah memanggil pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Siak, khususnya Sekretaris PGRI Kabupaten Siak, Novendri untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli.
Pada hari Rabu (13/10) lalu, yang bersangkutan dimintai keterangan terkait dugaan pungli pembuatan kartu anggota PGRI di Kabupaten Siak.
“Sekretaris PGRI Kabupaten Siak, Novendri telah datang ke Kejari Siak, pada hari Rabu (13/10/2021), sekitar pukul 10.00 WIB pagi, untuk dimintai keterangan terkait pungutan pembuatan kartu anggota PGRI Siak,” kata Kasi Intel Kejari Siak, Saldi kepada awak media dilansir dari riau.harianhaluan.com, Jum’at (15/10/2021).
Saat ini, Novendri menjabat sebagai Sekretaris PGRI Kabupaten Siak, dan Arfan Usman sebagai Ketua, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah ( Sekda) Pemerintah Kabupaten Siak.
Terkait apa-apa saja yang di mintai keterangan dari Sekretaris PGRI Siak, pihak Kejari Siak belum bisa membeberkan detailnya.
“Maaf Bang, belum bisa saya sampaikan untuk keterangan detailnya,” pungkas Saldi. (red)
Discussion about this post