BORGOLNEWS.COM, Batam – Setelah diberikan di dua media online nasional karena ketidaknyamanan Jonrius Sinurat selaku pelanggan PT. Home Credit beberapa waktu lalu terkait sikap penelpon dari Home Credit yang dinilai tidak memiliki etika.
Pihak Home Credit pusat menyampaikan permintaan maaf kepada Jonrius melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp yang di kirim langsung ke nomor pribadi pelanggan lama Home Credit itu.
Adapun pesan permintaan maaf yang disampaikan oleh pihak Home Credit kepada pemilik media online jejaksiber.com dengan skala nasional itu sebagai berikut ;
“Selamat malam Bapak Jonrius, kami dari Customer Care Home Credit Indonesia ingin menanggapi keluhan Bapak mengenai terganggu peneleponan penagihan dengan nomor laporan CMS-363524 untuk kontrak/nomor pembelian 4102130536 a.n. Jonrius Sinurat. Kami informasikan bahwa mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Proses penagihan dilakukan karena angsuran Bapak memiliki keterlambatan pembayaran. Saat ini kami sudah menghentikan proses penagihan selama 6 hari. Mohon agar Bapak bayarkan angsuran tepat waktu, agar tidak ada lagi proses penagihan. Jika ada pertanyaan, silahkan hubungi Layanan Pelanggan kami di email care@homecredit.co.id. Terima kasih,” demikian pesan permintaan maaf yang di kirimkan, Kamis malam (9/12/21) pukul 19.12 WIB.
Menanggapi pesan tersebut, Jonrius Sinurat mengatakan bahwa sebenarnya banyak kejanggalan terhadap proses penagihan yang dilakukan oleh petugas penelepon dari pihak Home Credit.
“Sebenarnya saya bukan tidak terima untuk di telepon mengenai tunggakan angsuran saya di Home Credit, hanya saja saya merasa janggal dengan cara mereka, jatuh tempo kredit saya kan tanggal 6 (enam) setiap bulannya, tapi kenapa sejak tanggal 1 (satu) sudah di uber, setiap hari lagi, bahkan referensi dan istri saya pun ikut di teleponi, padahal kan belum lagi dapat jatuh tempo,” ujar Ketua DPW Solidaritas Pers Indonesia Provinsi Kepri itu, Minggu (12/12/21).
Lebih lanjut Jonrius menambahkan, “Kalau mau sekedar mengingatkan sah-sah saja, tapi pakai etika dong, kadang sudah kita sampaikan bahwa dana belum cukup, tapi saya malah diminta untuk melakukan pinjaman sama keluarga atau orang lain untuk membayar angsuran, kan lucu, sama saja mau menjerumuskan kita untuk terjebak dalam hutang piutang,” ucap Jonrius dengan nada kesal saat ditemui di Komplek Ruko Imperium Superblok, Batam Center.
Di akhir pesan tersebut, pihak Home Credit juga menuliskan catatan bahwa kontak WhatsApp yang mengirim pesan itu hanya untuk menindaklanjuti keluhan pelanggan.
“Catatan: Nomor Whatsapp ini hanya diperuntukkan untuk menindaklanjuti keluhan Pelanggan Home Credit yang telah disampaikan sebelumnya (melalui telepon atau email). Untuk penyampaian keluhan serta pengiriman data/dokumen pribadi, mohon untuk mengirimkan melalui e-mail Layanan Pelanggan Home Credit Indonesia care@homecredit.co.id,” tutupnya dalam mengakhiri pesan permohonan maaf tersebut.
Sebelumnya, diberitakan dengan judul “Kolektor Home Credit Dinilai Tidak Memiliki Etika”
https://www.lintashukum-indonesia.com/2021/12/kolektor-home-credit-dinilai-tidak.html
Sementara itu, salah satu warga Kota Batam yang tidak bersedia namanya di publikasikan itu menyampaikan keluhannya terkait sikap dari petugas Home Credit yang dinilai kurang beretika.
“Saya jadi korban juga dibuat Home Credit ini, karena saya nomor referensi dari peminjam. Saya jawab baik-baik tak ada gunanya, tak di angkat telepon nya, di teror terus sampai malam,” ujar salah satu warga Kota Batam itu dengan menggunakan bahasa Batak,” Rabu (8/12/21).
Ia juga berpesan untuk tidak melakukan pinjaman kredit di Home Credit, pesan tersebut dikirimkan di salah satu Grup WhatsApp yang beranggotakan puluhan orang.
“Jangan kalian coba-coba meminjam dari Home Credit, lebih baik saya miskin daripada di teror terus,” pungkasnya dengan menggunakan bahasa Batak, dikutip media ini dari salah satu Grup WhatsApp.
Dengan adanya informasi dan keluhan dari pelanggan ini, diharapkan pihak Home Credit dapat melakukan evaluasi maupun perbaikan pelayanan terhadap konsumen, sehingga tidak mengurangi minat masyarakat untuk melakukan proses kredit di perusahaan yang bergerak di bidang finance tersebut. (*)
Editor : Red
Discussion about this post