BORGOLNEWS.COM BENGKALIS – Setiap tahunnya rutin Pemerintah Desa Pambang Pesisir kecamatan Bantan kabupaten Bengkalis Riau, menyalurkan bantuan tempat penampungan air hujan (PAH) kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Hal tersebut dilakukan Pemerintah Desa oleh karena persoalan air bersih menjadi permasalahan utama yang di hadapi masyarakat setempat dan PAH itu di anggarkan dari APBDes desa tahun 2022.
Kades Pambang Pesisir Pasla mengatakan ,bahwa bantuan tempat penampungan air hujan (PAH) adalah salah satu janji di saat beliau mencalonkan diri pada tahun 2017 yang lalu, apa lagi desa tersebut terletak di pesisir pantai sehingga rentan dengan persoalan air bersih dan setiap tahunnya masyarakat perlu di berikan tempat penampungan air untuk kebutuhan sehari-hari.
“Desa kami berada di bibir pantai, jadi masyarakat rentan dengan ketersedian air bersih, makanya jauh-jauh hari saya berniat kepada warga, harus memiliki tempat penampungan sekala indevidual karena paling tidak dapat menopang kebutuhan atau stock ketersedian air bersih untuk di kosumsi,” ungkap Pasla, Kamis 13 Oktober 2022.
“Hal ini juga atas perhatian dan kepedulian Pemerintah Desa terhadap kesulitan masyarakat,”ucapnya lagi.
Dari pantauau media ini, bahwa proses menentukan bakal calon sehingga ditetapkan menjadi calon penerima tempat penampungan air hujan tersebut, melalui proses yang begitu selektif, dari pendataan yang di lakukan oleh RT/RW sampai dengan dilaksanakan dua kali musyawarah desa yang melibatkan pemangku jabatan di desa tersebut hingga merapatkan calon penerima itu.
“Pada tahun 2022 ini di anggarkan sebanyak 88 unit, dan pada tahun 2023 seluruh masyarakat akan memiliki tempat penampungan air hujan (PAH) yang di anggarkan dari APBDes Desa sehingga demikian dapat meringankan beban masyarakat kami,” tuturnya.(dil)
Discussion about this post