BORGOLNEWS.COM BENGKALIS/RIAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkapan Kasus Narkoba jenis sabu dengan berat kotor 3.5 gram dengan mengamankan 1 orang tersangka di kediamannya Jalan Student Kelurahan Balai Makam, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Senin (26/04/21)
Dikatakan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Iptu Toni Armando bahwa pengungkapan berawal dari pengembangan tersangka inisial M R berhasil yangbl sebelumnya diamankan dengan ditemukan 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis sabu kemudian dilakukan interogasi dari mana mendapatkan sabu kemudian tersangka M R, menerangkan mendapatkan sabu dari Ucok.
“Setelah dilakukan pengembangan tim melakukan penangkapan penggeledahan sdr Ucok dan ditemukan 21 (dua puluh satu) paket Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) unit Handphone merk samsung warna biru putih dengan no. Sim 085265558184, Uang tunai Rp. 700.000, Timbangan, 1(satu) bungkus plastik pack kosong, 1 (satu) buah dompet warna kuning. Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakuinya bahwa ia mendapatkan dari seseorang berinisial D di Kecamatan Mandau,” terang Iptu Toni
“Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(del)
Discussion about this post