BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Daerah

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji Telah Rampung Menjalani Pemeriksaan Di Gedung Merah Putih

by Dien Ully
Rabu, 10 September 2025 | 09:09
in Daerah
3 min read
0 0
0
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji Telah Rampung Menjalani Pemeriksaan Di Gedung Merah Putih

READ ALSO

Share artikel ini

BORGOLNEWS.COM JAKARTA, – Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah telah rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/9/2025).

Fadlul mengatakan, pemeriksaan hari ini terkait dengan pendalaman soal kasus kuota haji yang sudah masuk tahap penyidikan. “Karena kan sudah masuk ke dalam penyidikan, dan apa yang kami memberikan keterangan sebagai saksi merupakan pendalaman dari apa yang sudah dilakukan di dalam penyelidikan,” kata Fadlul.

Terkait dugaan aliran uang terkait pembagian kuota haji tambahan, Fadlul tak menjawab secara detail dan meminta agar pertanyaan itu ditujukan ke penyidik.

“Itu silakan ditanyakan ke penyidik saja. Yang penting kita sudah memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada penyidik. Mudah-mudahan bermanfaat bagi penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Fadlul juga mengatakan, sebagai perwakilan BPKH, ia mendukung penuh penegakan hukum terhadap kasus kuota haji 2024.

“Kami mendukung sepenuhnya segala bentuk perihal untuk menegakkan undang-undang dan peraturan setiap ketentuan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” ucap dia.

Sebelumnya, KPK memeriksa Fadlul Imansyah sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi haji 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (2/9/2025). KPK juga memanggil beberapa saksi lainnya, yaitu Deputi Keuangan BPKH Irwanto; Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah selaku Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour).

Kemudian, Firman M Nur selaku Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri); Kushardono selaku Staf PT Tisaga Multazam Utama; dan Agus Andriyanto selaku Kepala Cabang Nur Ramadhan Wisata Surabaya.

Kasus kuota haji

KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam proses penyidikan, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi baik dari pihak Kementerian Agama, travel haji dan umrah, serta asosiasi penyelenggara haji dan umrah.

Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa titik, termasuk rumah eks Menteri Agama Yaqut.

Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen

Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.

Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan Kementerian Agama. “Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.

“Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.

KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun. KPK pun sudah mencegah 3 orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Dien Ully

Dien Ully

Related Posts

Daerah

17 Juli 2026
0
Bengkalis

27 Juni 2026
0
Bengkalis

27 Juni 2026
0
Bengkalis

27 Juni 2026
0
Bengkalis

27 Juni 2026
0
Kasus Dugaan Pengeroyokan Rudi Saputra Bergulir, Kapolsek Mandau: Penyidik Bekerja Berdasarkan Fakta dan Alat Bukti
Bengkalis

24 Juni 2026
0
Next Post
Gelar Musrenbangdes Tahun 2025 di Desa Ketam Putih, Camat Bengkalis: Utamakan Kepentingan Masyarakat

Gelar Musrenbangdes Tahun 2025 di Desa Ketam Putih, Camat Bengkalis: Utamakan Kepentingan Masyarakat

Fasilitas Sekolah Kurang Memadahi Untuk Kegiatan Siswa

Fasilitas Sekolah Kurang Memadahi Untuk Kegiatan Siswa

Gelar Musrenbangdes 2025, Ini Harapan Pejabat Kades Palkun

Gelar Musrenbangdes 2025, Ini Harapan Pejabat Kades Palkun

Semarang Mendapatkan Apresiasi Atas Konsistensi Pelaksanaan Keamanan

Semarang Mendapatkan Apresiasi Atas Konsistensi Pelaksanaan Keamanan

Hakim Berulang Kali Menegur Pengacara Dari Terdakwa Direktur PT Angels Products

Hakim Berulang Kali Menegur Pengacara Dari Terdakwa Direktur PT Angels Products

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In