MoU yang ditanda tangani bersama Pimpinan DPRD tersebut dilaksanakan dihadapkan seluruh anggota DPRD Kampar, Sekda Kampar Drs Yusri,M.Si serta para kepala OPD dilingkungan pemda kampar yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD kampar Bangkinang Kota, senin (15/11/21).
Bupati Kampar usai menanda tangani MoU tersebut menyampaikan, bahwa penyusunan APBD Kampar dilaksanakan mengacu kepada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Dimana pendapatan daerah pada Apbd Kampar tahun 2022 mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan tahun 2021. Hanya pada post pendapatan trasfer pemerintah pusat yang mengalami penurunan.
Dengan telah ditangani KUA-PPAS ini, berarti menandakan bahwa pemerintah daerah dan DPRD Kampar memiliki satu persepsi dan pemahaman, untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah kita rencakan. “terang Catur”.
Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD Kampar yang telah membahas ini di tingkat Fraksi, Banmus, Banggar, semoga proses berikut dapat kita Laksnakan dengan baik, sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah di tetapkan *+” Harap Catur. (Adv)
Discussion about this post