BORGOLNEWS.COM, KAMPAR – Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal ST, menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Senin (21/3/2022).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal menyampaikan bahwa masih banyak perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan, terutama dalam segi penganggaran dan pembangunan. Karena selama ini menurut Ketua DPRD, pihaknya di legislatif sering dibenturkan oleh kewenangan Pemda dari Provinsi ke Kabupaten.
“Saya sepakat bahwa Kemendagri memberikan kewenangan ke daerah seperti kabupaten untuk mengelola sendiri pembangunannya. Agar lebih efektif dan efisien. Tidak terbentur kebijakan seperti dari provinsi ke kabupaten,” kata Muhammad Faisal.
Diterangkan Ketua DPRD, dalam menyusun pokok pikiran para Anggota DPRD Kampar mengacu kepada aturan. Contohnya melalui reses ke daerah. Muhammad Faisal masih menyaksikan sendiri ruang kelas terbengkalai, masih banyak guru-guru yang tidak mendapat upah yang layak.
“Kami juga berharap kepada camat menjalin komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, agar suara masyarakat bisa disampaikan kepada pemangku kebijakan. Sebenarnya Kabupaten Kampar harus memiliki PAD di atas Rp3 triliun, agar pembangunan lebih merata. Harapan kami kepada Anggota DPRD Provinsi Riau daerah pemilihan Kabupaten Kampar, perjuangkan Bankeu agar pembangunan yang terbengkalai agar bisa sesegera mungkin diselesaikan,” harap Ketua DPRD Kampar tersebut.
Hadir pada kesempatan itu Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs H Yusri MSi, Forkopimda Kabupaten Kampar, para Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Anggota DPRD Riau daerah pemilihan Kampar Eva Yuliana dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Menjawab apa yang disampaikan Ketua DPRD, Eva Yuliana mengatakan sepakat dengan apa yang diharapkan Ketua DPRD Kampar, karena Anggota DPRD Riau ini juga mengaku sering berselisih dengan OPD akibat kewenangan.
“Kalau kita tidak keras dengan para OPD maka akan rancu. Gak mungkin kami selalu bertengkar dengan kepala OPD, kami juga selalu berselisih dengan OPD hanya gara-gara kewenangan,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH yang resmi membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar berharap Muarenbang tersebut mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif dan akuntabel, sehingga bermuara pada tercapainya dokumen perencanaan yang semakin berkualitas.
“Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar adalah wadah musyawarah yang melibatkan seluruh stakeholder Kabupaten Kampar untuk merumuskan lebih lanjut rancangan RKPD berdasarkan usulan Musrenbang Kecamatan, pokok pikiran DPRD Kabupaten Kampar, rancangan kerja perangkat daerah dan hasil forum gabungan perangakat daerah, hasil akhir tahapan perencanaan ini adalah dokumen RKPD Tahun 2023 yang ditetapkan dengan peraturan Bupati Kampar dan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan verifikasi rencana kerja perangkat daerah yang harus mengacu pada program prioritas yang tertuang dalam dokumen RKPD Tahun 2023,” terang Bupati.
Dikatakan Bupati, tema pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2023 adalah Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan untuk Mempercepat Peningkatan Kualitas Kehidupan Sosial Masyarakat, Penguatan Struktur Perekonomian dan Daya Saing Daerah dalam Kondisi Kehidupan Normal yang Baru.
Dihadirkan sebagai narasumber pada Musrenbang Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/BAPPENAS RI, Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pemerintah Daerah Kemendagri RI, Ketua DPRD Kabupaten Kampar serta Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau.
Usulan pembangunan tahun 2023 yang telah diinput pada sistim informasi pemerintah daerah yakni usulan aspirasi masyarakat hasil musrenbang kecamatan berjumlah 1.609 usulan dan usulan pokok pikiran hasil reses DPRD Kabupaten Kampar berjumlah 1.069 usulan. (Adv)
Discussion about this post