BORGOLNEWS.COM, DELI SERDANG– Terkait operasi tangkap tangan (OTT), yang dilakukan Polrestabes Medan atas dugaan pemerasan terhadap kepala sekolah (Kepsek), SMP Negeri di Kabupaten Deli Serdang, mendapat apresiasi dari forum kepala sekolah atau musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS), SMP Negeri se-Kabupaten Deli Serdang.
Pantuan awak media, Rabu (29/12/21), banyaknya papan bunga ucapan terimakasih di halaman Polrestabes Medan. Barangkali para MKKS tersebut merasa gembira dengan tertangkapnya LSM tersebut, karena para Kepsek di Kabupaten Deli Serdang merasa terancam dengan surat yang dilayangkan LSM untuk minta klarifikasi mengenai penggunaan anggaran BOS TA 2020.
Jadi dengan tertangkapnya LSM tersebut, para Kepsek merasa tidak terganggu lagi. Sementara, Kepsek selaku pengguna anggaran harus dapat mempertanggungjawabkan atas pengelolaan anggaran tersebut.
Terpisah, Ketua Investikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Apratur Negara Pembaharuan Nasional (LSM Penjara PN) , Kabupaten Deli Serdang, Irdiansyah kepada awak media, Kamis (30/12/21), memberi tanggapan terkait permasalahan itu.
Menurutnya, hal yang dilakukan para kepala sekolah tergabung di MKKS Se-Kabupaten Deli Serdang tersebut merupakan euphoria berlebihan.
“Kepsek dalam hal ini jangan senang dahulu, karena Kepsek sebagai pengguna anggaran harus dapat mempertanggungjawabkan penggunaannya. Jadi kalau ada yang mempertanyakan penggunaan anggaran tersebut baik dari LSM maupun media, harus di jelaskan, ”ujar Irdiansyah.
Menurutnya, OTT yang dilakukan oleh Polrestabes Medan dan para Kepsek dan MKKS, Kabupaten Deli Serdang merupakan jebakan, karena semuanya sudah di kondisikan.
“Buktinya si pelaku tidak di tahan, hanya wajib lapor saja. Makanya para Kepsek dan MKKS jangan euphoria berlebihan. Masih banyak permasalahan yang dilakukan Kepsek dalam penggunaan anggaran BOS TA 2020,”tambahnya.
Terkait permasalahan ini, Irdiansyah sudah coba dikonfirmasi melalui WhatsApp kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr Muhammad Firdaus, SIK., MH terkait pelaku sudah keluar dan wajib lapor.
“Kita sudah konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan terkait pelepasan pelaku dan hanya aji lapor. Namun sampai saat ini belum ada jawaban,” pungkas Irdiansyah. (red)
Discussion about this post