BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU – Setelah berjuang dalam mempertahankan hak buruh terkait penambahan gaji buruh yang Ahir Ahir ini viral di media massa dilihat dari kebutuhan tidak sesuai kebaikan gaji buruh.
Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Cahaya Indonesia Provinsi Riau, bersyukur atas kebijakan Menteri Tenaga Kerja RI, yang telah menerbitkan Permenaker No 18 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Tahun 2023.
Permenaker tersebut mengatur formula baru untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi dan UMK Kabupaten/Kota.
Berdasarkan formula baru tersebut Dewan Pengupahan Provinsi Riau Hari Kamis 24 November 2022 mengadakan rapat tentang pembahasan UMP Riau.
Dan pada rapat tersebut Dewan Pengupahan Provinsi Riau menyepakati kenaikan UMP Provinsi Riau Tahun 2023 naik sebesar dapat 8,613 % dari UMP Provinsi Riau Tahun 2022.
Dengan kenaikan 8,613 % dari UMP Riau 2022 tersebut, maka ada kenaikan sebesar Rp 253.098,52 dari UMP Provinsi Riau 2022 yaitu Rp 2.938.564,10, maka UMP Provinsi Riau Tahun 2023 menjadi Rp 3.191.662,53.
Dalam rapat tersebut pihak pengusaha yang diwakili oleh Apindo Riau tidak menyetujui Kenaikan UMP tersebut.
Anggota Dewan Pengupahan Provinsi Riau terdiri dari unsur Pemerintah atau seluruh SKPD yang berjumlah 11 orang, unsur pengusaha 8 orang dan unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh 8 orang, dari BPJS Tenaga Kerja dan BPJS Kesehatan masing-masing 1 orang dari BPS 1 orang serta unsur Akademisi 1 orang.
Bahwa dari 31 orang anggota Dewan Pengupahan Provinsi Riau hanya 8 orang dari unsur pengusaha/Apindo saja yang tidak menyetujui.
Selanjutnya dalam kesempatan ini Adermi sebagai ketua DPP SBCI menyatakan, ” Perlu dipahami bahwa hasil rapat Dewan Pengupahan itu hanya berupa Rekomendasi untuk menjadi pertimbangan bagi Gubernur, dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi. Saya berharap dan sangat yakin Bapak Gubernur Riau dengan bijak akan menetapkan UMP Provinsi Riau Tahun 2023 sesuai dengan Rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Riau yaitu Rp 3.191.662,53 untuk UMP Provinsi Riau Tahun 2023”, ungkap Adermi Ketua Umum DPP SBCI Provinsi Riau.
Liputan, SS
Editor, SS
Discussion about this post