BORGOLNEWS.COM, Kuansing/Riau – Hutan Lindung yang berada di Desa Air Buluh Kec. Kuantan mudik Kab. Kuansing yang telah beredar di tengah-tengah masyarakat itu adalah claim sebelah pihak.
Kades Air Buluh Ardian menyampaikan ke awak media ” tentang pemberitaan kemarin dari Narasumber inisial SD itu tidak benar Bg, jangan senak mulutnya berbicara, saya orangnya sangat menjunjung Norma dan sedikit banyaknya tau tentang aturan. Emang siapa yang berani menjual hutan lindung ?
Itu namanya fitnah dan hoak serta menyebarkan kebohongan, saya sudah konsultasi ini bisa di laporkan atas tindak pidana Pencemaran Nama Baik.
Ditambahkannya lagi kalau terus dia memfitnah seperti ini, saya tidak segan-segan segera akan melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Emang dia punya bukti ?
Biar tau aja iya, tidak ada hubungannya dengan saya sama sekali tentang hutan lindung itu.yang jelas itu semua mutlak karangan nara sumber yang di kutib sebelumnya.
Saya minta kepada awak media marilah kita bekerjasama serta semua lapisan masyarakat ayo kita selidiki permasalahan ini, siapa sebenarnya dalangnya ? Agar kita laporkan langsung ke-pihak yang berwajib.”
pungkas Ardian memberi keterangan di Teluk kuantan 29/05/2022 Pkl 16.30.(Red mitrabayangkara.com )
Beredarnya berita menyangkut tentang Ardian Kades Air Buluh sempat viral,”ya saya sudah mengklarifikasi berita awal yang di buat Mitrabahayangkara.com tentang Pembabatan Hutan Lindung ( Hutlin ) itu tidak benar,”kata Kades Air Buluh Ardian Minggu 29/05/2022 Kepada DPD SPI Kuansing
Lebih Lanjut ia Katakan,ini mungkin sentimen dari beberapa orang yang melibatkan tentang diri saya.
Sejauh pantauan DPD SPI Kuantan Singingi Wawan Syahputra mengatakan,ini adalah kesalah Fahaman dan kehati-hatian untuk mempublikasikan itu bisa berakibat dugaan pencemaran nama baik pada seseorang.pemberitaan mestinya carilah Narasumber yang berkopiten pada bidangnya apa lagi Nusum ( narasumber )yang punya kepetingan tentang permasalahan itu ( Hutlin ) dan tujukkanlah kipiawaian kita di jurnalis yang selalu menjunjung tinggi kode etik jurnalis.
Kami juga selaku DPD SPI Kuantan Singingi dan jajaran akan memantau terus tentang Pembabatan Hutan Lindung di Kecamatan Kuantan Mudik dan besinergi kepada kades dan Instansi terkait
Artinya kuat dugaan nasum SD yang bermain dalam hal pembabatan hutan lindung dia juga yang berkicau,kami juga mempunyai data di Hutlin sekitar bukit betabuh,sipa aja yang terlibat dalam hal pembabatan di Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi,tegas Wawan Syahputra
Sumber SDD SPI Kuansing
Discussion about this post