BORGOLNEWS COM – KAMPAR – Dengan telah selesainya seleksi Pegawai Pemerintah dengan Penjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kampar khususnya formasi guru.
Komisi II DPRD Kampar mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar, Senin (8/1/2024).
RDP yang dilaksanakan diruang rapat Komisi II, adapun hal yang dibahas terkait dengan telah selesainya Rekrutmen ataupun pelaksanaan proses seleksi PPPK formasi guru yang akan dilanjutkan dengan penempatannya.
“Alhamdulillah seleksi PPPK formasi guru telah selesai kita laksanakan, kita apresiasi kinerja dua OPD terkait (Disdikpora dan BKPSDM) telah menyelesaikan tugasnya dengan baik. Sekarang tinggal lagi proses penempatan para guru kita yang telah dinyatakan lulus,” ucap Habiburrahman Ketua Komisi II DPRD Kampar usai RDP.
RDP hari ini kata Politisi PPP Kampar ini bahwa Komisi II membahas terkait penempatan para guru – guru kita yang lulus seleksi PPPK kemarin,
Dinas terkait telah menyampaikan regulasi tentu sesuai aturan yang ada, mereka menempatkan sesuai dengan kebutuhan dan ini sesuai juga dengan harapan komisi II terkait penempatan guru PPPK di kabupaten Kampar.
“Ini sesuai dengan kebutuhan tidak keinginan artinya sekolah yang membutuhkan, sekolah yang kekurangan guru kita distribusikan guru yang lulus tersebut,” sebut Habib.
Seandainya sekolah itu berlebih, dipersilakan untuk mencari sekolah terdekat dari tempat tinggalnya atau dari tempat berdinas sekarang.
Habiburahman mengatakan kepada seluruh peserta PPPK yang dinyatakan lulus, tentu kita ucapkan selamat dan sukses. Tidak perlu khawatir dipastikan penempatan tidak akan menyalahi aturan artinya selama sekolah itu membutuhkan sekolah lama maka akan ditempatkan disana.
“Seandainya sekolah lama penuh tentu dipersilakan untuk mencari sekolah terdekat, dengan selalu menjalin komunikasi pihak sekolah dan terutama juga pihak Dinas Dikpora Kampar,” papar Putra jelahiran Kuntu Kampar Kiri ini.
Habiburahman juga menghimbau kepada Dinas Dikpora Kampar untuk selalu bekerja maksimal dan mengakomodir sesuai dengan regulasi yang ada untuk penempatan guru PPPK.
Kepada guru – guru yang lulus PPPK hati – hati, jangan sampai termakan isu dan hoax yang mengatakan bahwa mereka akan dibuang ketempat jauh, itu tidak benar. InshaAllah ditempatkan tetap diwilayah kabupaten Kampar,” tutupnya.
Tanpak hadir dalam RDP ini anghita Komisi II, Rofi Siregar, Agus Candra, Muhammad Kasru Syam, Kepala Dinas Dikpora Aidil, Kabid Ketenagaan Admiral dan Kepala BKPSDM. (ADV)
Discussion about this post