BORGOLNEWS.COM BENGKALIS/RIAU – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bengkalis, mengusulkan atlet yang berprestasi (peraih emas PON, ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis untuk dipertimbangkan diangkat sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Pengajuan nama-nama atlet berprestasi ini bagian dari upaya KONI Kabupaten Bengkalis memperjuangkan masa depan para atlet berperetasi.
“Ada tujuh atlet yang kita usulkan untuk dimasukkan kedalam formasi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negera (CASN). Ketujuh alet ini telah menyumbangkan medali emas di even (Pekan Olahraga Nasional (PON),”ungkap Ketua KONI Bengkalis, Darma Firdaus Sitompul, Rabu (07/10/20).
Dikatakan Darma, dia bersama sejumlah pengurus KONI yang lain telah menemui pejabat BKPP, Senin (05/10/20) lalu, menyampaikan usulan tersebut.
Setiap kali penerimaan CASN, pemeritah daerah melalui BKPP akan mengusulkan formasi yang dibutuhkan sesuai kuota yang ditetapkan oleh pusat.
“Mereka harus punya masa depan, sedaya upaya harus kita usulkan atau sampaikan ke pusat, agar para atlet berprestasi ini diangkat menjadi ASN. Atau kalaupun tidak memungkinkan, ada upaya lain yang bisa diberikan oleh pemerintah daerah, entah dalam bentuk pekerjaan di sektor swasta, modal usaha atau apa saja yang bisa jadi pegangan untuk masa depan mereka,” kata pria yang akrab disapa Ucok ini.
Terkait usulan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis, Djamaluddin mengatakan, pihaknya merespon positif apa yang disampaikan oleh KONI Kabupaten Bengkalis. Namun begitu, dirinya belum bisa memastikan apakah tahun ini atau tahun mendatang ada penerimaan CASN jalur khusus seperti itu.
Seperti diketahui, pemerintah pada pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 lalu, turut membuka sejumlah jalur formasi khusus dengan beberapa kriteria seperti penyandang disabilitas dan atlet berprestasi.
“Ini guna memberi kesempatan kepada seluruh warga untuk bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN),”Ungkapnya.
“Kami belum bisa pastikan apakah formasi untuk jalur khusus seperti itu masih ada, tapi yang pssti kita tetap usulkan tentunya dengan kriteria tertentu pula. Misalnya atlit bersangkutan peraih medali PON, atau beprestasi di tingkat internasional dan lainnya,” jelas Jamal.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, terdapat enam jalur khusus pada seleksi CPNS tahun lalu.
Adapun keenam jalur khusus itu diperuntukkan bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikat Cumlaude dari Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri, penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, olahragawan/olahragawati berprestasi internasional, serta Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari eks Tenaga Honorer Kategori-II.(i.del)
Discussion about this post