BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Daerah

Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Mengusulkan Batas Usia Pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) Menjadi 70 Tahun

by devi listiani
Jumat, 23 Mei 2025 | 08:05
in Daerah
2 min read
0 0
0
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Mengusulkan Batas Usia Pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) Menjadi 70 Tahun

READ ALSO

Wakapolri Bongkar Kinerja Lemah Jajaran Reskrim hingga Kapolres di Hadapan DPR

Riau Dukung Pengelolaan Perbatasan Sebagai Beranda Menuju Indonesia Emas 2045

Share artikel ini

BORGOLNEWS.COM Jakarta – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengusulkan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun. Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus menilai wacana itu perlu dikaji lebih jauh.
“Silakan dikaji, sebagai usulan nggak apa-apa. Tapi perlu dilihat piramida penduduk kita, di mana populasi usia produktif kita sangat besar,” kata Deddy kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

“PDIP soal Usul ASN Pensiun 70 Tahun: Sirkulasi Pegawai Bisa Macet”

Deddy menilai perpanjangan usia pensiun dapat menghilangkan peluang angkatan kerja produktif untuk menjadi ASN. Dia pun mewanti-wanti hal itu membuat macet regenerasi ASN.

“PDIP soal Usul ASN Pensiun 70 Tahun: Sirkulasi Pegawai Bisa Macet”

“Sehingga memperpanjang usia pensiun berarti menghilangkan peluang angkatan kerja produktif untuk menjadi ASN. Hal ini akan memacetkan sirkulasi pegawai sehingga perlu kaji lebih jauh. Apalagi jika dikhususkan untuk pejabat tinggi saja bisa menimbulkan kecemburuan di dalam birokrasi,” ujarnya.

Di sisi lain, Deddy menyarankan perpanjangan usia pensiun itu tidak diterapkan untuk jabatan struktural.

“PDIP soal Usul ASN Pensiun 70 Tahun: Sirkulasi Pegawai Bisa Macet”

“PDIP soal Usul ASN Pensiun 70 Tahun: Sirkulasi Pegawai Bisa Macet”

“Kalau para ASN itu memang masih layak untuk mengabdi, bisa sebagai staf ahli hingga 70 tahun tetapi sebaiknya tidak untuk struktural,” kata dia.

“PDIP soal Usul ASN Pensiun 70 Tahun: Sirkulasi Pegawai Bisa Macet”

Batas Usia Pensiun ASN Diusulkan 70 Tahun
Sebelumnya, Korpri mengusulkan kenaikan Batas Usia Pensiun (BUP) ASN. Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrullah mengatakan usulan ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widiyantini.

Usulan diberikan untuk mendorong keahlian dan karier pegawai ASN. Menurutnya juga bila tingkat pensiun makin tinggi, maka harapan hidup ASN semakin baik.

“Pengusulan kenaikan BUP ini bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN, dan ini saya lihat tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus sehingga wajar BUP ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional,” sebut Zudan dikutip detikFinance, Kamis (22/5).

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) memaparkan usulannya menambah usia pensiun untuk pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT Utama mencapai usia 65 tahun, kemudian untuk JPT Madya atau Eselon I mencapai usia 63 tahun.

Lalu, pejabat JPT Pratama atau setingkat Eselon II mencapai usia 62 Tahun, lalu untuk pejabat Eselon III dan IV di usia 60 Tahun, dan kemudian untuk Jabatan Fungsional Utama batas usia pensiunnya ditetapkan di usia 70 tahun.

“PDIP soal Usul ASN Pensiun 70 Tahun: Sirkulasi Pegawai Bisa Macet”

sumber : detiknews editor : fida

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
devi listiani

devi listiani

Related Posts

Wakapolri Bongkar Kinerja Lemah Jajaran Reskrim hingga Kapolres di Hadapan DPR
Daerah

Wakapolri Bongkar Kinerja Lemah Jajaran Reskrim hingga Kapolres di Hadapan DPR

19 November 2025
0
Riau Dukung Pengelolaan Perbatasan Sebagai Beranda Menuju Indonesia Emas 2045
Daerah

Riau Dukung Pengelolaan Perbatasan Sebagai Beranda Menuju Indonesia Emas 2045

19 November 2025
0
Aturan UMP 2026 Masih Gelap Pemerintah Dinilai Abai pada Pekerja
Daerah

Aturan UMP 2026 Masih Gelap Pemerintah Dinilai Abai pada Pekerja

19 November 2025
0
Dukung Operasi yang Andal  PHR Luncurkan ‘Power Bank’ Raksasa MSU-003 Amankan Listrik Zona Rokan
Daerah

Dukung Operasi yang Andal PHR Luncurkan ‘Power Bank’ Raksasa MSU-003 Amankan Listrik Zona Rokan

19 November 2025
0
Jelang Nataru Pemprov Riau Susun Dua Skenario Stabilkan Harga Pangan
Daerah

Jelang Nataru Pemprov Riau Susun Dua Skenario Stabilkan Harga Pangan

19 November 2025
0
Suasana Haru Sambut Kepulangan 10 Nelayan Bagansiapiapi Setelah Dibebaskan APMM Malaysia
Daerah

Suasana Haru Sambut Kepulangan 10 Nelayan Bagansiapiapi Setelah Dibebaskan APMM Malaysia

17 November 2025
0
Next Post
Presiden Prabowo Subianto Mendapatkan Salam Dari Presiden China Xi Jinping

Presiden Prabowo Subianto Mendapatkan Salam Dari Presiden China Xi Jinping

Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, Ditetapkan Sebagai Tersangka Dan Ditahan Terkait Kasus Penahanan 108 Ijazah Mantan Karyawannya

Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, Ditetapkan Sebagai Tersangka Dan Ditahan Terkait Kasus Penahanan 108 Ijazah Mantan Karyawannya

Dinas Kesehatan Kampar Melalaui Ketua Pengurus Musholla Azwar Syams Mengundang Langsung Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau H Amal Fathullah

Dinas Kesehatan Kampar Melalaui Ketua Pengurus Musholla Azwar Syams Mengundang Langsung Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau H Amal Fathullah

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini Merespons Usulan Usia Pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) Menjadi 70 Tahun

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini Merespons Usulan Usia Pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) Menjadi 70 Tahun

Foto Kabel Yg BerserakanJika Kabel Itu Ilegal Mohon Pihak Terkait Menindak Tegas Pemilik Jaringan PT NORAN MANALU

Foto Kabel Yg BerserakanJika Kabel Itu Ilegal Mohon Pihak Terkait Menindak Tegas Pemilik Jaringan PT NORAN MANALU

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In