BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home KPK

KPK Minta Penundaan Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto pada Hari Ini

by Dien Ully
Senin, 03 Maret 2025 | 10:03
in KPK
2 min read
0 0
0
KPK Minta Penundaan Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto pada Hari Ini

READ ALSO

11 Unit Mobil Mewah Japto Soerjosoemarno Akhirnya Pindah ke Tangan KPK

MA Perberat Hukuman Karen Agustiawan Mantan Direktur Utama PT Pertamina yang Mengakibatkan Kerugian Uang Negara

Share artikel ini

BORGOLNEWS.COM, Jakarta – Sidang permohonan praperadilan jilid dua Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait penetapan tersangka oleh KPK, digelar hari ini. Tetapi, KPK meminta sidang hari ini ditunda
“KPK meminta penundaan sidang praperadilan tersangka HK kepada hakim,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (3/3/2025).

Tessa mengungkapkan alasan pihaknya menunda sidang tersebut. Alasannya yakni jaksa KPK masih melakukan koordinasi dan persiapan materi.

“Karena masih melaksanakan koordinasi dan mempersiapkan materi,” katanya

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelumnya tidak menerima permohonan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dalam sidang yang terbuka untuk umum pada Kamis (13/2), hakim menyatakan praperadilan Hasto kabur atau tidak jelas.

KPK lalu kembali memeriksa Hasto dan menahannya selama 20 hari terhitung pada Kamis, 20 Februari 2025 sampai 11 Maret 2025. Hasto ditahan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.

Tim kuasa hukum Hasto juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Hasto pun kembali mengajukan permohonan praperadilan dan meminta status tersangkanya dibatalkan.

Ada dua permohonan praperadilan yang diajukan Hasto. Pertama, terkait status suap sebagaimana sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang teregister dengan nomor perkara 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

Kedua, terkait kasus perintangan penyidikan sebagaimana sangkaan Pasal 21 UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang teregister dengan nomor perkara 24/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bersama Harun Masiku dan merintangi penyidikan Harun Masiku.

Harun Masiku sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR sejak Januari 2020.Harun diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, selama lima tahun terakhir, keberadaan Harun Masiku belum diketahui.

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto juga diduga merintangi penyidikan Harun.

Sumber : DETIKNEWS                                                     Editor : DIEN

 

 

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Dien Ully

Dien Ully

Related Posts

11 Unit Mobil Mewah Japto Soerjosoemarno Akhirnya Pindah ke Tangan KPK
KPK

11 Unit Mobil Mewah Japto Soerjosoemarno Akhirnya Pindah ke Tangan KPK

5 Maret 2025
0
MA Perberat Hukuman Karen Agustiawan Mantan Direktur Utama PT Pertamina yang Mengakibatkan Kerugian Uang Negara
KPK

MA Perberat Hukuman Karen Agustiawan Mantan Direktur Utama PT Pertamina yang Mengakibatkan Kerugian Uang Negara

3 Maret 2025
0
KPK Tiba-tiba Jadi Showroom, Mobil Mewah Hingga Moge Koruptor Dipajang
Daerah

KPK Tiba-tiba Jadi Showroom, Mobil Mewah Hingga Moge Koruptor Dipajang

6 Desember 2024
0
Terpampang Bilboard Mantan PJ Wako Dan Sekdako Pekanbaru Kaban Bapenda Enggan Membuka
Daerah

Terpampang Bilboard Mantan PJ Wako Dan Sekdako Pekanbaru Kaban Bapenda Enggan Membuka

6 Desember 2024
0
Komisi Pemberantasan Korupsi Menunjukkan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran Di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru
Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi Menunjukkan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran Di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru

4 Desember 2024
0
Wakil Ketua KPK Ingin Ganti Istilah OTT Dengan ‘Kegiatan Penangkapan’
Daerah

Wakil Ketua KPK Ingin Ganti Istilah OTT Dengan ‘Kegiatan Penangkapan’

2 Desember 2024
0
Next Post
MA Perberat Hukuman Karen Agustiawan Mantan Direktur Utama PT Pertamina yang Mengakibatkan Kerugian Uang Negara

MA Perberat Hukuman Karen Agustiawan Mantan Direktur Utama PT Pertamina yang Mengakibatkan Kerugian Uang Negara

Sentil Telinga Gubernur Abdul Wahid, Ketua KNPI Riau Persoalkan Hal ini

Sentil Telinga Gubernur Abdul Wahid, Ketua KNPI Riau Persoalkan Hal ini

Berikut Titik Banjir di Jakarta, Curah Hujan Tinggi Meluapnya Air Kali Ciliwung, Pesanggrahan dan Krukut

Berikut Titik Banjir di Jakarta, Curah Hujan Tinggi Meluapnya Air Kali Ciliwung, Pesanggrahan dan Krukut

Bocah Berusia 3 Tahun Hanyut Terseret Banjir di Kebon Baru Tebet, Jakarta Selatan

Bocah Berusia 3 Tahun Hanyut Terseret Banjir di Kebon Baru Tebet, Jakarta Selatan

11 Unit Mobil Mewah Japto Soerjosoemarno Akhirnya Pindah ke Tangan KPK

11 Unit Mobil Mewah Japto Soerjosoemarno Akhirnya Pindah ke Tangan KPK

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In