BORGOLNEWS.COM – PASANGKAYU –
Ketua KPU Pasangkayu Syahran ahmad,S.Pd, melakukan Rapat Pleno terkait
Velifikasi admistrasi syarat dukungan perbaikan bakal calon perseorangan pada pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten pasangkayu tahun 2020/2024. bertempat kantor KPU .
diHadirSyahran Ahmad, SH
(Ketua KPU Kab. Pasangkayu).
Harliwood Suly Junior (Komisioner KPU Pasangkayu).Syamsuddin, SH ( Ketua Bawaslu Pasangkayu ) Rahmad S.Pd,i
( Sekretaris KPU Pasangkayu ) Alamsyah, SE (Komisioner KPU Pasangkayu).
Heriansyah, SKM (Komisioner KPU Pasangkayu).Syarifuddin
(Komisioner KPU Pasangkayu).
Nurlina, SPd (Staf Bawaslu Pasangkayu).
Tim Penghubung ABRY.
Dalam melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungann perbaikan, KPU Kabupaten Pasangkayu melakukan kegiatan dalam hal
Menghitung jumlah dukungan yang memenuhi syarat berdasarkan formulir Model BA.2-KWK Perseorangan Perbaikan
Menghitung jumlah dukungan yang memenuhi syarat berdasarkan formulir Model BA.3-KWK Perseorangan Perbaikan;
Menghitung jumlah dukungan yang memenuhi syarat berdasarkan formulir Model BA. 4-KWR Perseorangan Perbaikan; dan Menghitung jumlah keseluruhan dukungan yang memenuhi syarat Verifikasi administrasi dukungan perbaikan.
Hasil hitung jumlah dukungan verifikasi administrasi dukungan perbaikaan sebagaimana tersebut di atas adalah sebagai berikut:
Jumlah akhir hasil verifikasi administrasi dukungan perbaikan
Jumlah dukungan yang memenuhi syarat berdasarkan hasil pengecekan kesesuaian isi formulir Model B. 1-KWK
Ferseorangan Perbaikan, B.1.1-KWK Perseorangan perbaikan dengan identitas kependudukan (berdasarkan Model BA.2-KWK Perseorangan Perbaikan) : 6.760
Jumlah dukungan yang memenuhi syarat berdasarkanhasil klarifikasi Disdukcapil berdasarkan Model BA.3-
KWK Perseorangan Perbaikan : 133
jumlah dukungan yang di nyatakan memenuhi syarat verifikasi dukungan ganda berdasaekan model BA 4-KWK perseorangan perbaikan : 6.611
Jumlah pendukung yang dinyatakan memenuhi syarat untuk dilakukan verifikasi faktual , Penghitungan jumlah dukungn yang MS pada formulir model BA.2KWK perseorangan perbaikan dikurangu dengan jumlah dari dukungan TMS berdasarkan hasil klarifikasi didukcapil yang tercantum dalam model BA 3 KWK perseorangan perbaikan dan pendukung yang dinyatakan TMS (dihapus) karna bersangkutan ganda identik dalam satu paslon : 6.436
Verifikasi administrasi dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan.
Jumlah syarat dukungan : 9.379
jumlah dukungan yang sudah dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan rekapitulasi tingkat kabupaten BA7KWK perseorangan : 6.947, jumlah dua kali lipat kekurangan dukungan berdasarkan BA7KWK perseorangan : 4.864
jumlah dukungan yang diserahkan pada masa perbaikan : 7.128, Jumlah dukungan perbaikan yang dinyatakan memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi : 6.436
Jumlah keseluruhan dukungan : 18.095
Melaporkan Yusuf
Discussion about this post