BORGOLNEWS.COM – PASANGKAYU – Telah dilaksnakan kegiatan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon ( Bapaslon ) Pilkada Pasangkayu, Ir. H.Abdullah Rasyid,M.M dan M.Yusri Nur,ST,M.Si..September 2020, pukul 09.00 Wita, Bertempat dikantor KPU, Jl.Ir.Soekarno Pasangkayu.
Dihadiri, Ir. H.Abdullah Rasyid,M.M
( Bakal Calon Bupati ), M.Yusri Nur,ST,M.Si
( Bakal Calon Wakil Bupati ), Akbp Leo H Siagian SIK.M.Sc ( Kapolres Pasangkayu )
Akp.Iswan ( Kabag Pos Polres Pasangkayu )Iwan Kalla (Asisten Bakal Calon Bupati ABRI )Rustam , S.Ag, ketua KPU Provinsi Sulbar, Syahran Ahmad, ( ketua KPU Pasangkayu ), Harlywood Suly Junior,
( Anggota KPU Pasangkayu) Heriansyah, SKM ( Komisioner KPU Pasangkayu ),
Ardi Trisandi S.Pdi, ( ketua Bawaslu Pasangkayu ), Apkam dari TNI-Polri
Dari hal tersebut, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu
Ir. H.Abdullah Rasyid,M.M dan M.Yusri Nur,ST,M.Si dengan jalur perseorangan (Melalui Independen)
Syahran Ahmad, ketua KPU Pasangkayu dalam Penyampaiannya, Berkas Bakal Pasangan bakal calon yakni Ir. H.Abdullah Rasyid,M.M dan M.Yusri Nur,ST,M.Si, setelah kami terima, kami akan verifikasi dan itu akan dilakukan oleh ahlinya.
Lanjutnya,Berkas yang diserahkan ini, meskipun nantinya ditemukan ada yang tidak lengkap, kami akan memberikan waktu untuk perbaikan dari tanggal 07-09 September.
Mewakili teman – teman Komisioner KPU Pasangkayu sebagai penyelenggara Pilkada Pasangkayu, insyaallah akan bekerja secara konsisten dan berjalan diatas aturan serta tidak akan ada unsur penghianatan dalam proses ini, karena dari bakal pasangan calon sudah menyampaikan Selamat, menyampaikan Salam dan kami dari menyampaikan Assalamualaikum kepada semua pihak yang akan mendaftar.
Kami pertegas Kembali bahwa kami akan komitmen dan menjalankan setiap proses berdasarkan aturan dan tidak akan keluar dari jalur yang telah ditetapkan, itu yang harus dan perlu diketahui oleh semua elemen masyarakat.
Pelaksanaan Pilkada adalah pesta Demokrasi, jadi yang namanya pesta mari semua untuk bergembira. Sehingga dalam kontestasi ada perbedaan – perbedaan yang timbul tidak dijadikan sebagai sesuatu yang krusial, tapi mari kita temukan persamaan – persamaan dari perbedaan itu.
H.Abdullah Rasyid,M.M dalam Penyampaiannya sebagai berikut,
Yang saya hormati ketua dan Anggota KPU provinsi Sulbar. Yang saya Hormati, ketua dan Anggota KPU Kab. Pasangkayu, yang saya hormati ketua dan Anggota partai pengusung dan yang saya hormati calon Wakil Bupati Pasangkayu M.Yusri Nur,ST,M.Si.
Pada hari ini, dengan izin Allah SWT, kami datang tepat hari Minggu tanggal 06, dengan niat mendaftar diri di kantor KPU ini, sebagai bakal Bupati dan bakal calon wakil Bupati 2021 – 2026. Sekaligus kami mendaftarkan diri dan menyerahkan berkas kami sesua amanat UU dan peraturan pemerintah yang berlaku.
Penyambutan bakal pasangan calon bersama pengantar oleh KPU Kab. Pasangkayu, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid – 19, dimana semua peserta wajib menggunakan masker serta mencuci tangan dengan menggunakan Hand Sanitizer.
Berkas yang diserahkan bakal pasangan calon juga disemprot menggunakan cairan disenvektan, untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, sebelum dibawa masuk ke Ruangan penerimaan calon beserta bekas oleh Komisioner KPU Pasangkayu.
Pada pukul 14.27 Wita, kegiatan selesai dalam keadaan aman.
Discussion about this post